Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
GURU Besar Hukum Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi undang-undang dalan rapat paripurna DPR, Selasa (17/9).
Menurutnya, UU KPK bukan kitab suci yang pasti benar dan tidak dapat direvisi
“UU KPK ada kelemahan, iya. Kita juga mengidentifikasi ada beberapa kelemahan, maka perlu ada hal yang diperbaiki. Artinya, perubahan itu sesuatu hal yang wajar, bukan kitab suci permanen yang pasti benar, mutlak sempurna,” kata Asep lewat pesan singkat.
Namun, Asep menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang KPK harus mendorong pada penguatan lembaga KPK termasuk penguatan instansi kepolisian dan kejaksaan. Sehingga, tidak terkesan hanya memperkuat KPK saja tapi justru melemahkan kepolisian dan kejaksaan.
“Memang dulu KPK ini sifatnya sementara sebelum kita mempunyai kepèrcayaan dari publik terhadap kepolisian dan kejaksaan. Jadi artinya, penguatan KPK bukan berarti melemahkan yang lain, harus bersinergi penguatan kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya.
Di samping itu, Asep memiliki catatan poin apa saja yang perlu diperbaiki dalam UU KPK yang lama. Misalnya, KPK perlu fokus pengembalian kerugian negara. KPK, jelasnya, tidak perlu menangani kasus-kasus yang masih bisa diselesaikan oleh kepolisian dan kejaksaan. Maka, ketegasan itu ada dalam UU KPK.
“Jangan berebut kasus, kalau kasus kecil saling berebut. Kalau kasusnya berat, saling melempar. Harus ada kepastian mana yang harus ditangani KPK, kepolisian dan kejaksaan. Kasus tidak seksi, kasus tidak menguntungkan lembaganya, tidak membangun citra saling melemparkan, tapi kalau ini bisa membangun citra ini berebut banget," imbuh Asep.
Selain itu, sambung Asep, harus ada regulasi yang mengatur soal barang sitaan KPK. Menurutnya, selama ini sistem pengelolaaan barang sitaan oleh lembaga antirasywah belum jelas.
"Jangan sampai itu mentok di KPK, tidak banyak dipedulikan," katanya.
Baca juga: KPK Didesak Tuntaskan Kasus Bank Century
Ia menambahkan, ke depan pemilihan pimpinan KPK tidak perlu melibatkan DPR, tetapi cukup pada presiden saja.
"Malah menjadi masalah pemilihan pimpinan KPK oleh DPR. Jadi, Prasiden kalau perlu membuat tim seleksi yang kredibel, punya repusitas yang mengisi itu untuk membantu presiden,' pungkasnya.
DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi undang-undang dalan rapat paripurna, Selasa (17/9). Meski banyak penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, RUU ini tetap disahkan dengan sejumlah catatan dari sejumlah fraksi.
Ketua DPR Fahri Hamzah memimpin rapat paripurna dengan agenda pembahasan tingkat II dan pengambilan keputusan terhadap RUU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia mengatakan, ada 289 anggota yang menandatangani daftar hadir meski tidak semua anggota bisa datang ke ruang rapat. Proses pengesahan payung hukum itu berlangsung sekitar setengah jam. (OL-8)
Dari 108 pejabat dalam Kabinet yang terdiri 7 Menko, 41 Menteri, 55 Wakil Menteri, dan 5 Pejabat Setingkat Menteri, baru 10 pejabat yang berkonsultasi kepada KPK.
JPU memiliki hak penuh untuk mengatur strategi di persidangan demi kebutuhan pembuktian kasus Abdul Gani.
KETERPURUKAN citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian tak tertolong. Rentetan problematika terus silih berganti.
Ia menegaskan, tes wawasan kebangsaan merupakan keputusan kolegial pimpinan KPK yang turut dihadiri dewas.
Tjahjo menyebut wajar saja ada kalangan yang setuju dan tidak setuju terkait tes wawasan kebangsaan itu.
Febri Diansyah menjabat Juru Bicara KPK sejak 2016 hingga 2019. Saat pergantian kepemimpinan KPK pada akhir tahun lalu, Febri tak lagi menjabat juru bicara.
RUU KUHAP mengatur soal penyadapan, termasuk harus adanya izin ketua pengadilan negeri hingga batas waktu penyimpanan hasil penyadapan.
Pansel KPK harus menggunakan kacamata jujur sehingga harus memilih Calon Dewas KPK yang sudah "tune in" dengan kondisi KPK.
Dana miliaran rupiah itu dikeluarkan untuk mempelajari perkembangan modus korupsi yang terjadi. Salah satunya yakni suap pejabat lintas negara.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Korupsi bakal hilang jika pemerintah memberikan otoritas penuh kepada lembaga yang kuat. Dampaknya dinilai bakal bakal sangat signifikan jika diterapkan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved