Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di tiga kantor Pemprov Kepulauan Riau terkait dengan kasus dugaan suap perizinan reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membeberkan penggeledahan dilakukan penyidik di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Dinas Pariwisata Kepulauan Riau.
Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan sejumlah barang bukti dugaan suap guna melengkapi berkas penyidikan.
"Dari tiga lokasi itu diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing. Penggeledahan dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU (Nurdin Basirun)," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (17/9) malam.
Baca juga : Lima Pejabat Kepri Diperiksa Terkait Kasus Suap
Dalam kasus tersebut KPK total telah menetapkan lima tersangka. Selain Nurdin, ada nama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Pemprov Kepri Budi Hartono, pihak swasta bernama Abu Bakar.
Satu tersangka baru yakni seorang pengusaha bernama Kock Meng.
Nurdin diduga menerima suap dari Abu Bakar terkait dengan penerbitan izin prinsip reklamasi. Abu Bakar diduga memberi suap senilai total Sin$11.000 dan Rp45 juta.
KPK sebelumnya juga menyita duit Rp6,1 miliar yang diduga terkait dengan gratifikasi Nurdin. Duit itu disita saat KPK menggelar tangkap tangan dan penggeledahan di rumah dinas Nurdin pada Juli lalu. Uang tersebut dalam pecahan berbagai mata uang asing dan rupiah.
KPK menduga tersangka baru Kock Meng bersama Abu Bakar memberikan suap ke Nurdin untuk menerbitkan izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu, Batam, dengan luas total 16,4 hektare. Padahal, lokasi itu ialah kawasan budi daya dan hutan lindung. (OL-7)
Dalam kunjungan tersebut, Wagub Kepri didampingi oleh Tim Pengendalian Percepatan Pembangunan Provinsi Kepri, Gunawan Satari.
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
Kepala Kantor Bahasa Kepri, Titik Wijanarti menegaskan pentingnya memperkuat penerapan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus menjaga martabat bahasa nasional.
Kompetisi tahun ini mengambil rute di kawasan Bandar Seri Bentan, ibu kota Kabupaten Bintan, yang dikenal akan keindahan alamnya yang masih asri dan jauh dari hiruk-pikuk kota besar.
Kompetisi tahun ini mengambil rute di kawasan Bandar Seri Bentan, ibu kota Kabupaten Bintan, yang dikenal akan keindahan alamnya yang masih asri dan jauh dari hiruk-pikuk kota besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved