Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di tiga kantor Pemprov Kepulauan Riau terkait dengan kasus dugaan suap perizinan reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membeberkan penggeledahan dilakukan penyidik di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Dinas Pariwisata Kepulauan Riau.
Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan sejumlah barang bukti dugaan suap guna melengkapi berkas penyidikan.
"Dari tiga lokasi itu diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing. Penggeledahan dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU (Nurdin Basirun)," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (17/9) malam.
Baca juga : Lima Pejabat Kepri Diperiksa Terkait Kasus Suap
Dalam kasus tersebut KPK total telah menetapkan lima tersangka. Selain Nurdin, ada nama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Pemprov Kepri Budi Hartono, pihak swasta bernama Abu Bakar.
Satu tersangka baru yakni seorang pengusaha bernama Kock Meng.
Nurdin diduga menerima suap dari Abu Bakar terkait dengan penerbitan izin prinsip reklamasi. Abu Bakar diduga memberi suap senilai total Sin$11.000 dan Rp45 juta.
KPK sebelumnya juga menyita duit Rp6,1 miliar yang diduga terkait dengan gratifikasi Nurdin. Duit itu disita saat KPK menggelar tangkap tangan dan penggeledahan di rumah dinas Nurdin pada Juli lalu. Uang tersebut dalam pecahan berbagai mata uang asing dan rupiah.
KPK menduga tersangka baru Kock Meng bersama Abu Bakar memberikan suap ke Nurdin untuk menerbitkan izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu, Batam, dengan luas total 16,4 hektare. Padahal, lokasi itu ialah kawasan budi daya dan hutan lindung. (OL-7)
BMKG Kepulauan Riau mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Kepri pada Sabtu (9/8). Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana khusus dengan dukungan tim intelijen serta pengamanan dari Kodim 0315/Tanjungpinang.
Kegiatan bertajuk Gerakan Pangan Murah ini digelar serentak di seluruh kabupaten/kota dalam wilayah hukum Polda Kepri.
Lonjakan ini tidak lepas dari berbagai program promosi pariwisata yang terus digencarkan, termasuk kerja sama dengan pelaku industri dan pemerintah pusat.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Dari hasil identifikasi di lapangan, ditemukan sisa bijih bauksit sebanyak 2.000.450 metrik ton yang tersisa akibat kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah sejak tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved