Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN pengunjukrasa dari berbagai elemen kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
Mereka menyatakan langkah DPR dalam mengusulkan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi sudah tepat. Revisi tersebut dinilai menguatkan lembaga antikorupsi.
"Kita tahu langkah DPR sudahlah tepat kawan-kawan. KPK harus dikuatkan. Tapi jangan sampai KPK menjadi makelar kasus, kawan-kawan," kata salah seorang orator dari atas mobil komando.
Dalam aksinya, sebagian peserta tampak mengenakan kostum sejumlah pahlawan nasional, sebagai simbol perjuangan membangun lembaga antirasuah yang kokoh dan profesional.
Baca juga : Alex Marwata Setuju Keberadaan Dewan Pengawas
Ada pula yang mengenakan seragam SD. Hal itu dilakukan sebagai simbol pemberantasan korupsi yang harus dilakukan sejak dini, sejak masa kanak-kanak.
Mereka juga menuntut pimpinan KPK periode 2015-2019 tidak menganggap sebelah mata sikap Presiden Joko Widodo yang mendukung sejumlah poin dalam revisi tersebut.
"Presiden Jokowi telah menyatakan sikapnya. Presiden Jokowi sudah berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi sejak dini. Jadi, tidak usah pemimpin KPK ini gampang baper," ucapnya.
Aksi para pendukung revisi UU KPK ini memulai aksinya sekitar pukul 15:30 dan berakhir pukul 17:00. Mereka membubarkan diri dengan tertib. (OL-7)
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Pakar menegaskan pentingnya pemerintah mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke desain awal sebelum revisi 2019.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved