Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN pengunjukrasa dari berbagai elemen kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
Mereka menyatakan langkah DPR dalam mengusulkan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi sudah tepat. Revisi tersebut dinilai menguatkan lembaga antikorupsi.
"Kita tahu langkah DPR sudahlah tepat kawan-kawan. KPK harus dikuatkan. Tapi jangan sampai KPK menjadi makelar kasus, kawan-kawan," kata salah seorang orator dari atas mobil komando.
Dalam aksinya, sebagian peserta tampak mengenakan kostum sejumlah pahlawan nasional, sebagai simbol perjuangan membangun lembaga antirasuah yang kokoh dan profesional.
Baca juga : Alex Marwata Setuju Keberadaan Dewan Pengawas
Ada pula yang mengenakan seragam SD. Hal itu dilakukan sebagai simbol pemberantasan korupsi yang harus dilakukan sejak dini, sejak masa kanak-kanak.
Mereka juga menuntut pimpinan KPK periode 2015-2019 tidak menganggap sebelah mata sikap Presiden Joko Widodo yang mendukung sejumlah poin dalam revisi tersebut.
"Presiden Jokowi telah menyatakan sikapnya. Presiden Jokowi sudah berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi sejak dini. Jadi, tidak usah pemimpin KPK ini gampang baper," ucapnya.
Aksi para pendukung revisi UU KPK ini memulai aksinya sekitar pukul 15:30 dan berakhir pukul 17:00. Mereka membubarkan diri dengan tertib. (OL-7)
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda, Orin Gusta Andini menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan stagnan.
UU KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon mengajukan uji materi Pasal 30 ayat (1) dan (2) mengenai proses seleksi pimpinan KPK yang dianggap tidak sah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Soleman B Ponto menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2023 membenturkan kewenangan KPK dengan Kejaksaan dan TNI lewat Polisi Militer.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved