Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Alex Marwata Setuju Keberadaan Dewan Pengawas

Putra Ananda
16/9/2019 18:02
Alex Marwata Setuju Keberadaan Dewan Pengawas
Alexander Marwata(Antara/ Nova Wahyudi)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Alexander Marwata mengakui keberadaan dewan pengawas dapat membuat kinerja komisi antirasywah menjadi lebih baik. Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui seusai disahkan sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023 oleh DPR melalui rapat paripurna.

"Tadi saya juga diskusi sebentar sebetulnya dewan pengawas itu kan dimaksudkan agar dalam bekerja KPK lebih proper. Diawasi," ungkap Alex, Senin (16/9).

Baca juga: Wadah Pegawah KPK tidak Boleh Berkomentar ke Publik

Alex menyebut, semua lembaga di pemerintahan memiliki lembaga pengawas yang mengawasi kinerja lembaga tersebut. Dirinya memberi contoh seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan dewan pengawas BPJS, kepolisian dengan Komisi Kepolisian, dan kejaksaan dengan Komisi Kejaksaan.

"Tapi harus kita lihat fungsi dewan pengawas itu apa. Apakah dia sebagai atasan pimpinan," ujarnya.

Namun, ia menegaskan, tidak setuju bila KPK diwajibkan meminta izin dari dewan pengawas jika ingin penyadapan. Menurutnya, pimpinan KPK memiliki kewenangan yang independen untuk melakukan proses penyadapan hingga penyelidikan dalam menangani kasus korupsi.

"Setiap melakukan penyadapan dan penggeledahan harus izin itu malah ribet. Tapi kalau dewan pengawas ingin melihat memastikan apakah penyadapan dan penggeledahan itu sudah proper maka itu lebih tepat. Silahkan saja dilakukan pengawasan mungkin bisa melihat penyadapan secara berkala selama 3 bulan sekali," ungkapnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya