Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

KPK Sebut Pertemuan dengan Jokowi Masih Tertunda

Dhika Kusuma Winata
16/9/2019 13:02
KPK Sebut Pertemuan dengan Jokowi Masih Tertunda
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo(ANTARA/Dhemas Reviyanto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan pihaknya terus berupaya bisa bertemu Presiden Joko Widodo untuk membicarakan nasib KPK sehubungan dengan revisi UU KPK.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan pertemuan itu akan terjadi.

Agus mengatakan, sebelumnya, sudah ada sinyal dari Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menerima pimpinan komisi antirasuah itu namun batal.

"Sempat ada undangan tadi malam. Tapi mungkin karena kesibukan Presiden, undangan itu ditunda dulu," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9).

Agus berharap bisa secepatnya bertemu Presiden untuk mengetahui draf revisi UU KPK dan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sedang dibahas antara DPR dan pemerintah.

Baca juga: KPK Tegaskan Tetap Jalankan Tugas

Ia menambahkan, KPK juga telah mengirim surat kepada DPR untuk meminta hal yang sama.

"Mudah-mudahan kami masih mempunyai kesempatan untuk ikut berbicara di dalam menentukan UU itu. Kami tahunya (draf revisi UU) dari media," tutur Agus.

KPK tetap beroperasi dan menjalankan tugas seperti biasa. Penyerahan mandat kepada Presiden Jokowi yang diumumkan akhir pekan lalu tidak berarti lembaga antirasuah itu berhenti beroperasi (shutdown).

Pimpinan KPK, Senin (16/9) pagi, melantik dua pejabat baru. Keduanya ialah Sekretaris Jenderal Cahya Hardianto Harefa dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto.

Pelantikan dipimpin Agus yang didampingi tiga komisioner lainnya yakni Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, dan Laode M Syarif. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya