Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Jokowi: Tidak ada Pengembalian Mandat Pimpinan KPK!

Akmal Fauzi
16/9/2019 12:43
Jokowi: Tidak ada Pengembalian Mandat Pimpinan KPK!
Tiga pimpinan KPK Saut Situmorang, Agus Rahardjo, dan Laode M Syarif saat menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden.(ANTARA/Sigid Kurniawan)

PRESIDEN Joko Widodo menanggapi sikap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden.

Jokowi menegaskan, dalam Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang KPK, tidak mengenal istilah pengembalian mandat.

“Dalam undang-undang KPK tidak ada. Tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada. Yang ada mengundurkan diri. Ada,” kata Jokowi di di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (16/9).

Jokowi meminta pimpinan KPK untuk bijak dalam mengambil keputusan. Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan, sejak awal, tidak pernah meragukan pimpinan KPK periode 2015-2019.

Baca juga: Pakar Tata Negara : KPK Tidak Butuhkan Dewan Pengawas

“Jadi bisa saya sampaikan KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam bernegara," tegasnya.

Jokowi mengaku belum tahu kapan akan bertemu pimpinan KPK Jilid IV itu. Dia menyatakan pertemuan akan diatur Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Tanyakan Mensesneg ada enggak pengajuan itu. Kalau ada tentu akan diatur waktunya dengan acara yang ada di presiden," kata Jokowi.

Sebelumnya, tiga pimpinan KPK yang menyatakan menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya ke Presiden yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode Syarif. Hal itu menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini, termasuk soal revisi UU KPK. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya