Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH daerah saat ini terus dituntut untuk berubah, mereformasi diri, terutama dalam proses pengadaan barang/jasa dan sebagainya. Di sisi lain, pertanyaan yang muncul, apakah lingkungan juga sudah berubah tantangannya? Kenyataannya belum semua memahami itu.
Karena itu, prinsipnya bagi kami, semakin banyak yang mendampingi pelaksanaan kegiatan pembangunan maka kita akan semakin nyaman. Paling tidak dengan pendampingan maka pelaksanaan pembangunan dapat lebih terukur, seperti pengawalan oleh TP4 Daerah (TP4D) di wilayah kami di Luwu Utara.
TP4D sebagai salah satu bentuk pendampingan hadir untuk menindaklanjuti sambutan Presiden Jokowi pada Hari Bhakti Adhyaksa 2015. Menariknya, batas kewenangan TP4D justru dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan selesai. Pengawalan ini menjadi sangat penting dan boleh melibatkan siapa saja asalkan jelas mekanisme dan instrumen yang digunakan. Apalagi di Luwu Utara dalam satu tahun tingkat perekonomian terus bertumbuh secara signifikan.
Misalnya, pada 2017 pertumbuhan ekonomi Luwu Utara sebesar 7,6% dan di 2018 sebesar 8,4%. Hal itu tidak lepas karena adanya percepatan pelaksanaan pembangunan, yang kemudian penyerapan anggarannya juga cukup besar. Apalagi di daerah ketergantungan terhadap proyek-proyek pemerintah juga cukup tinggi.
Bagi kami, pemerintah daerah masih sangat membutuhkan pengawalan, baik yang dilakukan TP4D maupun Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Media massa juga mempunyai peran agar selalu menyampaikan upaya pencegahan dikedepankan, di samping upaya lain seperti korektif dan represif jika dibutuhkan.
Saya langsung memanfaatkan program TP4D ini sejak awal saya menjabat.
Pada 24 Februari 2016, tepat satu minggu setelah dilantik, saya langsung menandatangani kesepakatan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan TP4D.
Dalam pelaksanaan tugas pembangunan kita selalu didampingi, dan apabila setiap ada masalah, diselesaikan bersama-sama oleh TP4D dan BPKP. Akhirnya dalam setiap proses pembangunan, kita bekerja sama dengan kejaksaan negeri setempat dengan program TP4D untuk melakukan pendampingan.
Terbukti, TP4D memberikan kenyamanan bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan kinerja serta tidak perlu lagi ragu dan khawatir saat menjalankan amanah rakyat, terutama saat mengerjakan pembangunan penting yang memiliki risiko besar.
Selain itu, kami juga mendorong agar tidak memilih-milih kegiatan besar yang berpotensi masalah hukum. Bukan hanya kegiatan skala besar, kontrak kecil pun pasti punya masalah hukum. Intinya kita menuntut target yang harus diselesaikan dan nyaman. (Gol/Iam/P-4)
Eka Safitra ialah jaksa yang menjadi anggota Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Namun, terang dia, dalam perkembangannya justru muncul keluhan, seperti adanya oknum yang memanfaatkan program tersebut untuk mengeruk keuntungan pribadi.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengkaji kembali Tim T4 Pusat dan Daerah.
Keberadan TP4 dinilai kurang efektif karena berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum kejaksaan untuk mendapatkan materi memperkaya diri sendiri.
Inspektorat di daerah tidak perlu menunggu penugasan dari kepala daerah jika terdapat potensi penyalahgunaan wewenang
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji bakal melanjutkan program dan kinerja yang telah dikerjakan HM Prasetyo. Kebijakan yang akan dilanjutkan tersebut antara lain program tim pengawal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved