Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menyatakan setuju dengan wacana pembentukan Dewan Pengawas untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertuang dalam draf revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 yang diusulkan DPR. Menurutnya, setiap lembaga memang butuh pengawasan.
"Ini memang perlu karena lembaga negara seperti Presiden, MA (Mahkamah Agung), DPR, kerja dalam prinsipi check and balance," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9).
Jokowi menyebut, adanya dewan pengawas untuk meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan KPK. Hal itu, menurut Jokowi, masih dianggap wajar.
Namun, untuk menjamin independensi KPK, dewan pengawas itu harus berada di internal lembaga antirasuah.
Baca juga: Ini Empat Poin yang tidak Disetujui Jokowi di RUU KPK
Dalam penyelenggaraan pengangkatan dewan pengawas, mekanismenya tetap melalui panitia seleksi dan membuka ruang bagi masyarakat untuk dapat memberikan masukan terhadap calon anggota mengenai rekam jejaknya.
"Dewan pengawas itu bisa diambil dari tokoh masyarakat, akademisi ataupun pegiat antikorupsi. Bukan politisi ataupun aparat penegak hukum yang aktif," ujarnya.
Jokowi telahi mengirimkan Surat Presiden (surpres) ke DPR pada Rabu (11/9). Dalam daftar inventaris masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah dalam surpres itu banyak merevisi draf RUU tentang KPK yang disusun DPR. (OL-2)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved