Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Saut Situmorang Mundur, Presiden: Itu Hak Pribadi

Akmal Fauzi
13/9/2019 11:27
Saut Situmorang Mundur, Presiden: Itu Hak Pribadi
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan)(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

PRESIDEN Joko Widodo berkomentar mengenai pengunduran diri petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menurut Jokowi, itu merupakan hak pribadi setiap orang.

"Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, Saut Situmorang menyatakan mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019, sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi anggota KPK 2019-2023.

Baca juga: Pimpinan KPK Saut Situmorang Mengundurkan Diri

Pengunduran dirinya secara resmi terhitung mulai Senin (16/9).

Selain itu, penasihat KPK 2017-2020 Mohammad Tsani Annafari juga mengajukan surat pengunduran diri pada Jumat (13/9) melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK.

DPR RI, Jumat (13/9) dini hari, telah memilih lima pemimpin baru KPK, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya