Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menyebut tidak semua usulan DPR dalam revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disetujui pemerintah. Jokowi menegaskan tidak ingin KPK diperlemah.
"Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi inisiatif DPR dalam RUU KPK yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (13/9).
Poin yang tidak disetujui Jokowi antara lain kewenangan KPK melakukan penyadapan.
Menurut Jokowi, KPK tidak perlu meminta izin ke pengadilan untuk menyadap. KPK cukup meminta izin ke Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan.
Baca juga: Firli Siap Laksanakan Program Solutif Inovatif Berantas Korupsi
Dalam draf RUU KPK, terdapat aturan baru soal proses penyadapan. Izin penyadapan tidak lagi hanya dari pimpinan, tapi Dewan Pengawas. Penyadapan juga perlu izin dari pengadilan.
Jokowi juga mengaku tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Penyelidik dan penyidik bisa dari unsur ASN, pegawai KPK, maupun instansi lainnya.
"Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar," ungkap dia.
Jokowi pun tidak setuju KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan. Selama ini sistem penuntutan dinilai sudah berjalan dengan baik, sehingga tidak perlu diubah.
Terakhir, Jokowi tidak setuju pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan KPK diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. LHKPN tetap harus diurus KPK.
"Sebagaimana yang telah berjalan selama ini," tegasnya. (Medcom/OL-2)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved