Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj meminta supaya pemerintah agar lebih tegas dalam menindak kelompok-kelompok radikal.
''Seluruh ormas Islam yang tergabung dalam LPOI serta ormas yang berkomitmen terhadap empat pilar akan mendukung aparat dalam bertindak sesuai dengan dengan konstitusi,'' ujar KH Said.
KH Said juga mengajak semua pihak, khususnya umat Islam agar mengisi kemerdekaan dengan menyebarkan Islam yang santun dan menjauhi kekerasan, memperbanyak pendidikan, dan membangun masyarakat yang menjunjung tinggi akhlakul karimah.
''Kita turut berjuang semampu kita, kita ikut bersama-sama dengan para pemangku yang lain mempertahankan NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945,'' ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Umum LPOI H Lutfy A Tamimi menyebutkan pemerintah tampak kurang tegas menindak oknum penyebar dan pelaku radikalisme.
"Pemerintah kurang tegas, sehingga terkesan membiarkan berbagai radikalisme yang ada,'' kata Lutfy.
Lutfy mengatakan bahwa radikalisme, terorisme, dan separatisme di Indonesia kian membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, Pemilu 2019 menjadi bukti bagaimana radikalisme berbaju agama sangat terasa. Lutfy kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk bertindak dengan mencegah, jangan sampai terjadi adu domba yang kemudian memecah bangsa Indonesia.
"Kami juga meminta kepada pemerintah agar lebih tegas lagi dan tidak membiarkan kelompok radikal berdiam di Indonesia.''
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan bahwa di tengah majunya perkembangan teknologi informasi yang pesat, para ibu Bhayangkari memiliki peran besar untuk dapat mendidik, menjaga, dan melindungi keluarganya terutama putra-putrinya agar tidak mudah terpengaruh radikalisme, terutama yang disebarkan melalui dunia maya.
"Radikalisme ini masalah ideologi tidak hanya kepada orang biasa saja, semuanya bisa terpapar kalau kita tidak siap untuk menghadapi itu. Perempuan dan anak-anak sekarang juga sudah disentuh. Oleh sebab itu, kewaspadaan harus ditingkatkan ibu-ibu Bhayangkari ini yang punya peran besar untuk bisa menjaga dan melindungi anak-anaknya agar tidak mudah terpengaruh paham tersebut.''
Suhardi juga memaparkan mengenai pola yang dilakukan para kelompok radikal terorisme selama ini merekrut para anggotanya, termasuk melalui lingkungan pendidikan. (Gol/Dhk/Iam/Ant/P-1)
Pemprov DKI tegas melarang sweeping rumah makan oleh ormas selama Ramadhan. Gubernur Pramono Anung ingin Jakarta tetap damai dan harmonis.
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved