Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman disebut menerima fee lima kali terkait dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Fee diberikan secara bertahap oleh Kepala Seksi Perencanaan DAK Fisik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya.
"(Diberikan) di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, perumahan dinas," ujar Rifa saat bersaksi untuk terdakwa eks pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta, kemarin.
Rifa mengungkapkan fee komitmen pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, ditampung di satu rekening PT Dipantara Inovasi Teknologi (DIT). Uang fee komitmen sengaja ditampung agar tidak terendus ada penerimaan uang. "Karena transfernya banyak. Setelah itu diambil tunai dan disimpan dalam brankas," ujar Rifa.
Total uang yang ditransfer ke rekening PT DIT Rp2,9 miliar. Uang kemudian diserahkan kepada Sukiman secara bertahap. Penyerahan fee disaksikan tenaga ahli Fraksi PAN Suherlan.
Rifa memerinci pemberian fee pada Agustus 2017, Rp500 juta, Rp250 juta, Rp200 juta dan US$22 ribu. Kemudian, September 2017, Rp500 juta, dan Desember 2017 Rp500 juta.
"Pak Sukiman tahu (ini fee). Saya bilang ini dari Kabupaten Pegunungan Arfak karena sudah membantu," ujar Rifa.
Natan Pasomba didakwa menyuap Sukiman Rp2,65 miliar dan US$22 ribu. Suap diberikan agar Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan alokasi anggaran dari APBN 2017, APBN-Perubahan 2017, dan APBN 2018. Uang rasywah juga diberikan kepada Rifa Surya Rp1 miliar dan Suherlan Rp400 juta.
Membantah
Sukiman membantah telah terlibat usulan alokasi dana bernilai miliar rupiah tersebut atau pun meminta fee. "Saya tidak pernah menyuruh, meminta dan supaya dia (tenaga ahli anggota DPR Fraksi PAN, Suherlan) meminta fee. Apalagi menyuruh supaya meminta anggaran," cetus Sukiman bersaksi di kesempatan yang sama.
Sukiman tidak mengakui rekonstruksi yang dilakukan penyidik Komisi Pembe-rantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya, Kompleks DPR Kalibata, Jakarta, 22 Juli 2019. Dia menuding KPK merekayasa kasusnya. "Ya memang tidak pernah terjadi Pak. Itu bohong," ujar Sukiman.
Jaksa Penuntut Umum KPK mencecar Sukiman terkait pertemuan dengan Natan dan Rifa Surya. Sukiman membantah pertemuan itu.
Sukiman juga mengaku jarang bertemu dengan Suherlan yang merupakan tenaga ahli di DPR. "Saya tidak menerima (melakukan) pertemuan dan tidak pernah menerima usul," ujar Sukiman.
JPU KPK mengingatkan Sukiman telah disumpah. Jaksa meminta Sukiman jujur di muka persidangan. Jaksa menekankan Sukiman harus mempertanggungjawabkan semua keterangannya. (Medcom/P-2)
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Brimob melakukan pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, anggota yang dilaporkan hilang sejak 18 Desember 2024 di kawasan Kali Rawa, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni.
Buku Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham mengupas perjalanan kepemimpinan Ali Baham Temongmere (ABT), pejabat Papua Barat yang mengedepankan pembangunan berbasis budaya.
SETIDAKNYA 12 ribu pelajar di Manokwari, Papua Barat, sudah mendapatkan makan siang gratis (MBG). Selurhnya merupakan pelajar dari tingkat TK hingga SMA di wilayah perkotaan Manokwari.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Nadine Menendez, istri mantan Senator New Jersey Robert Menendez, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan dalam kasus suap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved