Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Kejaksaan: Kritik Masinton soal Anggaran Kasus HAM Salah Alamat

Golda Eksa
09/9/2019 22:29
Kejaksaan: Kritik Masinton soal Anggaran Kasus HAM Salah Alamat
Direktur HAM pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Yuspar(Mi/ Golda Eksa)

DIREKTUR HAM pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Yuspar menilai anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu salah alamat saat mengkritik Korps Adhyaksa terkait penambahan anggaran untuk menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat.

"Seharusnya dia mempertanyakan kepada Komnas HAM selaku penyelidik HAM berat terhadap penggunaan anggaran negara yang digunakan oleh Komnas HAM," ujar Yuspar kepada Media Indonesia, Senin (9/9).

Baca juga: Presiden Jokowi Jenguk B.J. Habibie di RSPAD

Menurut dia, anggaran untuk Direktorat HAM Kejaksaan Agung pada 2019 sebesar Rp702 juta. Nominal berbasis kinerja tersebut belum digunakan. Selain itu, jelasnya, untuk anggaran APBNP, Direktorat HAM juga tidak mendapatkan penambahan.

"Artinya, itu (anggaran akan digunakan) kalau perkara dari Komnas HAM dapat menyelesaikan kasus, serta terpenuhinya syarat formil dan materil secara yuridis," kata dia.

Yuspar menegaskan, sejatinya Masinton menanyakan hal itu kepada Komnas HAM selaku penyelidik kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Tanah Air. Ia menegaskan, sejauh ini Kejaksaan RI belum bisa memproses laporan kasus-kasus itu lantaran Komnas HAM tidak mampu memenuhi petunjuk jaksa.

Contohnya, imbuh dia, dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Papua, yaitu Wasior (2001) dan Wamena (2003). "Setelah dipelajari secara yuridis oleh jaksa terhadap berkas yang disampaikan kepada kita, ternyata gambaran di sana belum bisa mengungkapkan peristiwa mengenai adanya pelanggaran HAM berat. Padahal kita sudah berikan petunjuk untuk melengkapi berkas," tandasnya.

Sebelumnya, Masinton menilai Kejaksaan RI yang meminta kenaikan anggaran penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat tidak sebanding dengan kinerja. Politikus PDIP itu menyebut sampai hari ini tidak ada satupun kasus yang mampu diselesaikan kejaksaan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya