Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DIREKTUR Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny Franky Sompie, mengatakan pihaknya siap memproses pencabutan paspor atas nama tersangka provokasi di asrama Papua Surabaya, Veronica Koman Liau. Namun, jajarannya belum menerima permohonan mengenai hal itu. "Setelah saya cek, belum ada surat resmi dari Polri kepada Menkum dan HAM , tepatnya kepada Direktorat Jenderal Imigrasi tentang permintaan pencegahan dan pencabutan paspor Veronica Koman," ungkap Ronny kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Mengenai ketentuan pencabutan paspor, kata dia, terdapat dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal 31 ayat 1 menyatakan menteri atau pejabat imigrasi yang ditunjuk berwenang melakukan penarikan atau pencabutan paspor biasa, surat perjalanan laksana paspor, dan surat perjalanan lintas batas atau pas lintas batas yang telah dikeluarkan.
Ayat 2 berbunyi menteri luar negeri atau pejabat yang ditunjuk berwenang melakukan penarikan atau pencabutan paspor diplomatik dan paspor dinas.
Ayat 3 menjelaskan bahwa pencabutan paspor biasa dilakukan dalam hal pemegangnya melakukan tindak pidana atau melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia atau pemegangnya termasuk dalam daftar pencegahan.
Pencabutan paspor juga tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Ronny mengatakan pihaknya akan membantu pemulangan yang bersangkutan untuk melanjutkan tahapan penegakan hukum. "Berkaitan dengan status Veronica sebagai tersangka dalam kasus yang sedang diproses Polda Jatim, Dirjen Imigrasi dapat membantu pemulangan yang bersangkutan ke Indonesia melalui mekanisme kerja sama dengan pihak imigrasi di negara tempat yang bersangkutan berada saat ini," pungkasnya.
Pihak Polda Jatim mengaku sudah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencekal dan mencabut paspor Veronica Koman. "Kami sudah membuat surat untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Sabtu (7/9).
Sementara itu, Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya menyatakan kondisi Papua telah kondusif. Masyarakat di Jayapura, misalnya, telah melaksanakan ritual 'bakar batu'. "Jadi di sana sudah bakar batu, artinya sudah damai. Situasi kondusif itu berlaku di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat." (Cah/P-3)
Presiden Yoon Suk Yeol menegaskan Korea Selatan tidak akan tinggal diam terhadap provokasi "keji" Korea Utara dan berjanji melindungi rakyat melalui kesiapan militer dan aliansi dengan AS.
Awal pekan ini, Pyongyang menerbangkan ratusan balon besar berisi sampah dan pupuk kandang ke Seoul dan melakukan serangan pengacauan GPS.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mewaspadai potensi provokasi yang dilakukan Korea Utara menjelang pemilihan umum (pemilu) anggota legislatif Korea Selatan, pada April mendatang.
Menlu Inggris David Cameron mengunjungi Kepulauan Falkland, menimbulkan klaim 'provokasi' dari pejabat regional Argentina.
KETUA DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani membela Zulkifli Hasan terkait tudingan penistaan agama ihwal perubahaan bacaan dan gerakan salat di masyarakat
Lewat tim pemenangannya, KPU telah menegur cawapres Gibran Rakabuming Raka karena memprovokasi saat debat perdana capres pada Selasa (12/12) lalu.
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved