Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny Franky Sompie, mengatakan pihaknya siap memproses pencabutan paspor atas nama tersangka provokasi di asrama Papua Surabaya, Veronica Koman Liau. Namun, jajarannya belum menerima permohonan mengenai hal itu. "Setelah saya cek, belum ada surat resmi dari Polri kepada Menkum dan HAM , tepatnya kepada Direktorat Jenderal Imigrasi tentang permintaan pencegahan dan pencabutan paspor Veronica Koman," ungkap Ronny kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Mengenai ketentuan pencabutan paspor, kata dia, terdapat dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal 31 ayat 1 menyatakan menteri atau pejabat imigrasi yang ditunjuk berwenang melakukan penarikan atau pencabutan paspor biasa, surat perjalanan laksana paspor, dan surat perjalanan lintas batas atau pas lintas batas yang telah dikeluarkan.
Ayat 2 berbunyi menteri luar negeri atau pejabat yang ditunjuk berwenang melakukan penarikan atau pencabutan paspor diplomatik dan paspor dinas.
Ayat 3 menjelaskan bahwa pencabutan paspor biasa dilakukan dalam hal pemegangnya melakukan tindak pidana atau melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia atau pemegangnya termasuk dalam daftar pencegahan.
Pencabutan paspor juga tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Ronny mengatakan pihaknya akan membantu pemulangan yang bersangkutan untuk melanjutkan tahapan penegakan hukum. "Berkaitan dengan status Veronica sebagai tersangka dalam kasus yang sedang diproses Polda Jatim, Dirjen Imigrasi dapat membantu pemulangan yang bersangkutan ke Indonesia melalui mekanisme kerja sama dengan pihak imigrasi di negara tempat yang bersangkutan berada saat ini," pungkasnya.
Pihak Polda Jatim mengaku sudah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencekal dan mencabut paspor Veronica Koman. "Kami sudah membuat surat untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Sabtu (7/9).
Sementara itu, Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya menyatakan kondisi Papua telah kondusif. Masyarakat di Jayapura, misalnya, telah melaksanakan ritual 'bakar batu'. "Jadi di sana sudah bakar batu, artinya sudah damai. Situasi kondusif itu berlaku di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat." (Cah/P-3)
Saksi-saksi yang dihadirkan tidak menunjukkan adanya keterkaitan langsung antara unggahan Laras Izati di media sosial dengan tindakan kekerasan atau kerusuhan di masyarakat.
Imbauan ini disampaikan seusai konflik antara kelompok pemuda kembali pecah di kawasan Stain/Arbes, Kecamatan Sirimau, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Jumat (26/12).
Pelaku salah sasaran mengira korban adalah kelompok lawan yang akan melakukan aksi tawuran
Insiden salah paham antara personel Brimob dengan anggota Badan Intelijen Strategis TNI tidak boleh dipelintir menjadi konflik TNI-Polri.
ALIANSI Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor secara tegas mendeklarasikan penolakan terhadap segala bentuk provokasi dan tindakan penjarahan.
PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved