Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam untuk pencabutan paspor.
Saat kepolisian meminta paspor milik tersangka provokasi di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, Veronica Koman Liau, dicabut, maka dalam hitungan jam paspornya tidak lagi berlaku.
"Proses pencabutan paspor kurang dari 1×24 jam," kata Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando kepada Media Indonesia, Minggu (8/9).
Menurut Sam, langkah pencabutan paspor harus menunggu permohonan dalam hal ini kepolisian yang tengah menangani perkara yang bersangkutan. Namun sejauh ini belum ada permintaan untuk mencabut paspor Veronica.
Landasan hukum pencabutan paspor terdapat dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dijelaskan melalui Pasal 31 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2011 bahwa menteri atau pejabat Imigrasi yang ditunjuk berwenang melakukan penarikan atau pencabutan paspor biasa, surat perjalanan laksana paspor, dan surat perjalanan lintas batas atau pas lintas batas yang telah dikeluarkan.
Kemudian ayat selanjutnya berbunyi menteril luar negeri atau pejabat yang ditunjuk berwenang melakukan penarikan atau pencabutan paspor diplomatik dan paspor dinas.
Ayat 3 menjelaskan bahwa paspor biasa dilakukan dalam hal pemegangnya melakukan tindak pidana atau melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia atau pemegangnya termasuk dalam daftar pencegahan.
Ketentuan itu juga dijelaskan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Pasal 35 Ayat 1 menyatakan pencabutan paspor biasa dapat dilakukan dalam hal pemegangnya dijatuhi hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun, pemegangnya telah kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian ayat 3 menyebutkan dalam hal pencabutan paspor dilakukan pada saat pemegangnya berada di luar wilayah Indonesia maka kepada yang bersangkutan diberikan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) sebagai dokumen pengganti Paspor yang akan digunakan untuk proses pemulangan. (OL-09)Festival ini menampilkan berbagai atraksi budaya seperti tarian tradisional, musik daerah, dan pameran kerajinan tangan, serta bazar Ekraft UMKM.
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Brimob melakukan pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, anggota yang dilaporkan hilang sejak 18 Desember 2024 di kawasan Kali Rawa, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni.
Buku Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham mengupas perjalanan kepemimpinan Ali Baham Temongmere (ABT), pejabat Papua Barat yang mengedepankan pembangunan berbasis budaya.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved