Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyebutkan interpol saat ini tengah memburu Veronica Koman, tersangka penyebar provokasi yang berujung anarkis di Papua.
"Saya kira sudah viral toh apa yang dia ucapkan sebagai provokasi-provokasi dan menghasut untuk terus melakukan perlawanan dan demonstrasi anarkis," katanya, saat konferensi pers terkait situasi Papua dan Papua Barat, di Jakarta, Kamis (5/9).
Saat ini, Veronica sedang berada di luar negeri sehingga pemerintah bekerja sama dengan interpol untuk menangkap yang bersangkutan.
Wiranto mengatakan kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
"Ini sekarang sedang diburu oleh interpol karena berada di luar negeri, tetapi sudah tersangka," katanya.
Veronica disangkakan Pasal 160 KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran informasi bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Baca juga: MUI Minta Pemerintah Bijak Tangani Masalah Papua
Sebelumnya, Polda Jatim bekerja sama dengan Mabes Polri dan Interpol untuk mengejar tersangka kasus dugaan hoaks Asrama Mahasiswa Papua Surabaya hingga berujung kerusuhan di Papua, Veronica Koman.
Terkait kerusuhan di Papua, kata dia, Veronica beberapa kali membuat tulisan provokatif di media sosial, yakni 'polisi mulai tembak ke asrama mahasiswa Papua', 'total ada 23 tembakan termasuk gas air mata'. Ada juga unggahan 'anak-anak tidak makan selama 24 jam dan terkurung'. 'Disuruh ke luar ke lautan massa'.
Semua tulisan tersebut ditulis menggunakan bahasa Inggris.
Sebelum meningkatkan status Veronica sebagai tersangka, polisi telah dua kali memberikan surat pemanggilan kepada Veronica terkait kasus hoaks tersebut, namun yang bersangkutan tak pernah datang.
Polisi menjerat Veronica dengan pasal berlapis yakni UU ITE dan KUHP Pasal 160 KUHP, kemudian UU No 1 Tahun 1946 dan UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (OL-1)
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Brimob melakukan pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, anggota yang dilaporkan hilang sejak 18 Desember 2024 di kawasan Kali Rawa, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni.
Buku Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham mengupas perjalanan kepemimpinan Ali Baham Temongmere (ABT), pejabat Papua Barat yang mengedepankan pembangunan berbasis budaya.
SETIDAKNYA 12 ribu pelajar di Manokwari, Papua Barat, sudah mendapatkan makan siang gratis (MBG). Selurhnya merupakan pelajar dari tingkat TK hingga SMA di wilayah perkotaan Manokwari.
Presiden Yoon Suk Yeol menegaskan Korea Selatan tidak akan tinggal diam terhadap provokasi "keji" Korea Utara dan berjanji melindungi rakyat melalui kesiapan militer dan aliansi dengan AS.
Awal pekan ini, Pyongyang menerbangkan ratusan balon besar berisi sampah dan pupuk kandang ke Seoul dan melakukan serangan pengacauan GPS.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mewaspadai potensi provokasi yang dilakukan Korea Utara menjelang pemilihan umum (pemilu) anggota legislatif Korea Selatan, pada April mendatang.
Menlu Inggris David Cameron mengunjungi Kepulauan Falkland, menimbulkan klaim 'provokasi' dari pejabat regional Argentina.
KETUA DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani membela Zulkifli Hasan terkait tudingan penistaan agama ihwal perubahaan bacaan dan gerakan salat di masyarakat
Lewat tim pemenangannya, KPU telah menegur cawapres Gibran Rakabuming Raka karena memprovokasi saat debat perdana capres pada Selasa (12/12) lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved