Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyebutkan interpol saat ini tengah memburu Veronica Koman, tersangka penyebar provokasi yang berujung anarkis di Papua.
"Saya kira sudah viral toh apa yang dia ucapkan sebagai provokasi-provokasi dan menghasut untuk terus melakukan perlawanan dan demonstrasi anarkis," katanya, saat konferensi pers terkait situasi Papua dan Papua Barat, di Jakarta, Kamis (5/9).
Saat ini, Veronica sedang berada di luar negeri sehingga pemerintah bekerja sama dengan interpol untuk menangkap yang bersangkutan.
Wiranto mengatakan kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
"Ini sekarang sedang diburu oleh interpol karena berada di luar negeri, tetapi sudah tersangka," katanya.
Veronica disangkakan Pasal 160 KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran informasi bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Baca juga: MUI Minta Pemerintah Bijak Tangani Masalah Papua
Sebelumnya, Polda Jatim bekerja sama dengan Mabes Polri dan Interpol untuk mengejar tersangka kasus dugaan hoaks Asrama Mahasiswa Papua Surabaya hingga berujung kerusuhan di Papua, Veronica Koman.
Terkait kerusuhan di Papua, kata dia, Veronica beberapa kali membuat tulisan provokatif di media sosial, yakni 'polisi mulai tembak ke asrama mahasiswa Papua', 'total ada 23 tembakan termasuk gas air mata'. Ada juga unggahan 'anak-anak tidak makan selama 24 jam dan terkurung'. 'Disuruh ke luar ke lautan massa'.
Semua tulisan tersebut ditulis menggunakan bahasa Inggris.
Sebelum meningkatkan status Veronica sebagai tersangka, polisi telah dua kali memberikan surat pemanggilan kepada Veronica terkait kasus hoaks tersebut, namun yang bersangkutan tak pernah datang.
Polisi menjerat Veronica dengan pasal berlapis yakni UU ITE dan KUHP Pasal 160 KUHP, kemudian UU No 1 Tahun 1946 dan UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (OL-1)
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq hadir langsung di SMAN 1 Manokwari, Papua Barat, untuk menjadi pembina upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Selasa (25/11).
Penemuan kasus baru Tuberkulosis (TBC) di daerah itu hingga Juli 2025 mencapai 550 kasus, bahkan ada pasien yang sudah menunjukkan resisten obat.
Festival ini menampilkan berbagai atraksi budaya seperti tarian tradisional, musik daerah, dan pameran kerajinan tangan, serta bazar Ekraft UMKM.
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Saksi-saksi yang dihadirkan tidak menunjukkan adanya keterkaitan langsung antara unggahan Laras Izati di media sosial dengan tindakan kekerasan atau kerusuhan di masyarakat.
Imbauan ini disampaikan seusai konflik antara kelompok pemuda kembali pecah di kawasan Stain/Arbes, Kecamatan Sirimau, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Jumat (26/12).
Pelaku salah sasaran mengira korban adalah kelompok lawan yang akan melakukan aksi tawuran
Insiden salah paham antara personel Brimob dengan anggota Badan Intelijen Strategis TNI tidak boleh dipelintir menjadi konflik TNI-Polri.
ALIANSI Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor secara tegas mendeklarasikan penolakan terhadap segala bentuk provokasi dan tindakan penjarahan.
PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved