Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka. Berdasarkan video yang berkembang di media sosial, Vero, sapaan Venorika, diduga melakukan provokasi atas kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Alumni Ilmu Hukum Universitas Pelita Harapan tersebut dituduh menyebarkan provokasi melalui postingan di akun Twitter-nya. Kini polisi tengah memburu dia dengan meminta kerja sama Interpol karena diduga sedang berada di luar negeri.
Jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, Veronica Koman sudah banyak mendapat tudingan melakukan provokasi melalui postingan-postingan dia di akun Twitter-nya @VeronikaKoman.
Melalui salah satu postingannya pada 20 Agustus 2019 lalu di tengah meluasnya aksi protes masyarakat Papua, Vero yang sejak 2014 aktif melakukan advokasi terhadap aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Di sisi lain, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso telah menyatakan bahwa KNPB dituduh berada di balik kerusuhan di Papua. Terkait postingan video tentang pidato, Vero membantah telah melakukan provokasi atas isu di Papua.
"Kalau saya memang berniat melakukan provokasi. Saya Bisa. Dokumentasi yang saya terima jauh lebih banyak dari yang saya posting. Tapi saya filter mana yang perlu diketahui demi kepentingan publik. Sudah terlalu lama pemerintah menutupi apa yang terjadi di Papua," cuit Veronica melalui akun Twitter-nya.
Dalam wawancara sebelumnya dengan media asal Inggris The Guardian keterlibatan dia dalam isu-isu Papua karena ada distorsi informasi atas masalah yang selama ini terjadi di Papua. Kata dia masyarkat Indonesia banyak mendapat informasi yang keliru tentang Papua dan karena itu salah juga dalam penanganannya.
“Itulah mengapa saya mengerti cara berpikir orang Indonesia - saya adalah salah satunya. Kami di Jakarta tidak mendengar tentang pelanggaran HAM," kata Veronica dalam artikel berjudul berjudul 'It opened my eyes’: the Indonesian woman fighting for West Papuan rights' yang tayang pada 28 April 2019. (OL-09)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian membeberkan korban tewas dalam insiden kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, sebanyak 26 orang.
Wilayah Manokwari dan Sorong, ujar Krey, saat ini masih terus dipantau. Beberapa hari ini hoaks dan ujaran provokasi serta penghasutan masih cukup tinggi di dunia maya.
Wiranto memastikan kondisi Papua dan Papua Barat sudah berangsur kondusif. Kerusakan sudah mulai diperbaiki.
Pada jumpa pers di Manokwari, Minggu (1/9) malam, Gubernur Papua Barat ini mengaku sudah mengetahui aktor-aktor yang terlibat dalam rapat rencana aksi tersebut.
APA yang terjadi di Papua saat ini bukan sekadar peristiwa kerusuhan biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved