Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK menahan tiga tersangka kasus suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, tiga tersangka itu ialah PPK Irigasi dan Rawa II pada Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (Sakter PJPA) BWS Sumatra VII Bengkulu, Apip Kusnadi (AK), di Rutan Polres Jakarta Timur, pensiunan PNS atau mantan Kasatker PJPA BWS Sumatra VII Bengkulu M Fauzi (MFN) di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Selanjutnya, Edi Junaidi (EJ) selaku Kasatker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Sumatra VII Bengkulu di Rutan Polres Jakarta Selatan. “Para tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 2 September sampai 22 September 2019,” ucap Febri.
Sebelumnya, KPK lebih dahulu memeriksa ketiganya dalam kapasitas sebagai tersangka. Tiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Desember 2018.
Tersangka Apip Kusnadi bersama-sama M Fauzi dan Edi Junaidi diduga telah memberikan hadiah atau janji kepada Parlin Purba selaku Kasi Intel Kejati Bengkulu terkait dengan pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di BWS Sumatra VII Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.
Pada 2015 dan 2016, BWS Sumatra VII Provinsi Bengkulu memiliki beberapa proyek. Pertama, proyek rehabilitasi bendung dan jaringan Air Nipis Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan. Kedua, jaringan irigasi primer sekunder kiri daerah irigasi air Manjunto Kabupaten Mukomuko.
Pada awal April dan Mei 2017, Kejati Bengkulu menerima informasi dari warga, mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek itu. Agar informasi tersebut tidak ditindaklanjuti, tiga tersangka itu menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada Parlin Purba dalam dua kali penyerahan. Uang senilai Rp150 juta tersebut merupakan kesepakatan dari permintaan sebelumnya sebesar Rp185 juta. (Iam/P-1)
HARGA ayam dan komoditas cabai merah keriting di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjelang Ramadan 2026 terpantau mengalami kenaikan.
Disnakeswan Provinsi Bengkulu, telah menyalurkan sebanyak 19.400 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat ke sepuluh kabupaten/ kota yang ada sebagai upaya pencegahan wabah pada hewan ternak.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mendapatkan sebanyak 1.172 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026.
Virus Nipah dapat ditularkan melalui hewan, salah satunya kelelawar, yang kerap mengonsumsi buah-buahan di alam terbuka.
Ternak yang terserang tersebut, tersebar ditiga kecamatan yakni Tanjung Kemuning, sebanyak 83 ekor, Padang Guci Hilir, 6 ekor dan Luas, 42 ekor.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved