Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan pemerintah membatasi WNA yang hendak ke Papua. Keputusan itu bersifat sementara hingga keamanan di bumi cenderawasih dinyatakan sepenuhnya kondusif.
Menurut dia, pembatasan itu diputuskan setelah menggelar rapat dengan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.
"Dalam keadaan seperti ini di Papua, Papua Barat, tidak kita buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing di sana," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9).
Pemerintah prinsipnya berusaha menangkal sesuatu hal yang dikhawatirkan akan semakin memperburuk situasi di sana. Walaupun demikian, sambung dia, akses tersebut pasti dibuka kembali jika situasi sudah aman dan kondusif.
Baca juga: Imigrasi Terus Awasi Aktivitas WNA di Papua
Wiranto mengatakan keputusan membatasi akses bagi WNA ke Papua merupakan hak pemerintah Indonesia.
"Ada filter-filter yang kita lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan," tuturnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (2/9) memulangkan 4 WNA asal Australia dari Sorong, Papua. Mereka dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal untuk berwisata dengan mengikuti aksi massa menuntut kemerdekaan Papua.(OL-5)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved