Pemerintah Batasi Akses WNA ke Papua untuk Sementara

Golda Eksa
02/9/2019 18:51
Pemerintah Batasi Akses WNA ke Papua untuk Sementara
Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama tokoh Papua dan Papua Barat menyampaikan keterangan terkait kondisi keamanan Papua(MI/Mohamad Irfan)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan pemerintah membatasi WNA yang hendak ke Papua. Keputusan itu bersifat sementara hingga keamanan di bumi cenderawasih dinyatakan sepenuhnya kondusif.

Menurut dia, pembatasan itu diputuskan setelah menggelar rapat dengan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.

"Dalam keadaan seperti ini di Papua, Papua Barat, tidak kita buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing di sana," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9).

Pemerintah prinsipnya berusaha menangkal sesuatu hal yang dikhawatirkan akan semakin memperburuk situasi di sana. Walaupun demikian, sambung dia, akses tersebut pasti dibuka kembali jika situasi sudah aman dan kondusif.

Baca juga: Imigrasi Terus Awasi Aktivitas WNA di Papua

Wiranto mengatakan keputusan membatasi akses bagi WNA ke Papua merupakan hak pemerintah Indonesia.

"Ada filter-filter yang kita lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan," tuturnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (2/9) memulangkan 4 WNA asal Australia dari Sorong, Papua. Mereka dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal untuk berwisata dengan mengikuti aksi massa menuntut kemerdekaan Papua.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya