Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Syamsuddin Haris Sebut Isu Agama tidak Laku dalam Pemilu

Insi Nantika Jelita
28/8/2019 17:03
Syamsuddin Haris Sebut Isu Agama tidak Laku dalam Pemilu
Syamsuddin Haris (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi hasil survei mengenai Pemilu Serentak 2019 dan demokrasi di Indonesia(MI/Insi Nantika Jelita)

PENELITI senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menuturkan isu agama tidak dijadikan preferensi atau tidak laku bagi pemilih dalam memilih calon legislatif baik tingkat DPR dan DPRD pada Pemilu Serentak 2019.

"Hal ini bisa dilihat dari hasil Pileg 2019, total perolehan partai berbasis Islam hanya mendapatkan 30,5%. Ini merosot ketimbang dari pemilu 2014 yang mendapatkan 31-41%. Seperti PKS, PPP dan PBB gagal menyeimbangi suara partai-partai nasionalis," ujar Syamsuddin di Gedung LIPI, Jakarta, Rabu (28/8).

Menurutnya, fenomena tersebut karena partai politik berbasis Islam tidak sepenuhnya memperjuangkan nilai-nilai islam

Adapun pernyataan Syamsuddin berdasarkan hasil survei nasional dari LIPI soal hasil pemilu serentak dan demokrasi Indonesia. Disebutkan sebanyak 54,2% responden tidak sepakat apabila isu agama dipakai dalam politik, sedangkan 32,9% yang setuju bahwa isu agama dapat digunakan dalam pemilu karena agama.

Baca juga: Hasil Survei LIPI: 74% Publik Nilai Pemilu 2019 Menyulitkan

Kemudian hasil survei lainya juga menyebutkan dari 46% responden berpendapat rangkaian Aksi Bela Islam yang terjadi pada 2016 adalah aksi murni sebagai jawaban atas terganggunya kepentingan identitas mereka, bukan gerakan politik.

Lalu hasil survei LIPI menyebut 52,7% responden mengaku tidak keberatan untuk memilih caleg yang berbeda agama dalam Pemilihan legislatif 2019, sedangkan 40% responden keberatan memilih caleg yang berbeda agama.

Konteks lain menyebut sekitar 80% responden menilai saat ini ada kelompok masyarakat yang mengalami diskriminasi atau diperlakukan tidak adil.

Survei dilakukan dengan mewawancarai akademisi, politisi parpol, jurnalis senior, pengurus asosiasi penguasaha, tokoh agama, budayawan. Sampel survei berjumlah 1.500 responden dengan margin of erorr sebesar 2,53%. Pengumpulan data survei publik dilakukan melalui wawancara tatap muka di 34 Provinsi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya