Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
JAJARAN Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertemu Presiden Joko Widodo membahas laporan kinerja pengawasan Pemilu 2019 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8).
“Sebagai kewajiban konstitusi bahwa Bawaslu itu dalam pengawasan menyampaikan untuk melaporkan pada DPR dan Presiden. Hari ini, kami menyampaikan laporan atau melaporkan atas kinerja pengawasan pemilu 2019,” kata Ketua Bawaslu Abhan, Rabu (28/8).
Abhan menyebut Presiden merespon baik laporan kinerja tersebut. Presiden, kata Abhan, berharap ke depan masa waktu kampanye tidak terlalu panjang seperti pemilu tahun ini.
Pihaknya juga menyampaikan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Baik dari sisi kelembagaan maupun dari regulasi.
Salah satunya regulasi terkait larangan bagi eks terpidana kasus korupsi untuk maju di Pilkada.
Baca juga: JK Dukung Larangan Eks Koruptor di Pilkada
Menurut Abhan, larangan mantan napi koruptor maju pilkada, tidak cukup hanya diatur lewat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Sebab, norma dalam UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, masih membolehkan eks napi koruptor mengikuti pilkada.
"Nanti jadi masalah kembali (kalau hanya diatur dalam PKPU). Seperti pengalaman saat Pileg 2019. ketika PKPU mengatur larangan napi koruptor, kemudian diuji di MA, dan ditolak. Itu jangan sampai terulang," kata Abhan.
Oleh karena itu, Abhan mengusulkan pemerintah dan DPR segera merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 sebelum Pilkada 2020 digelar.
"Soal syarat calon napi koruptor saya kira harus dipertegas dengan UU Pilkada. Bahwa calon yang diusung parpol di Pilkada adalah orang yang bebas dari napi koruptor dan harus ada di UU. Tidak cukup dengan PKPU," ujar Abhan.
Abhan mengaku sudah menyerahkan naskah akademik terkait revisi UU Pilkada ini kepada Presiden Jokowi. Ia menyebut Presiden Jokowi merespon positif. (OL-2)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved