Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEJAKSAAN Agung memastikan vonis kebiri kimia bagi terpidana kekerasan seksual terhadap sembilan anak di Mojokerto, Jawa Timur, dilakukan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri menyebut eksekusi sangat dimungkinkan. "Dalam rangka melaksanakan putusan peradilan ya harus kita lakukan. Namanya eksekusi," ujar Mukri.
Kejaksaan Agung, kata dia, akan memformulasikan lebih dulu cara eksekusi. Mukri mengatakan akan ada pembahasan lebih dalam mengenai kebiri kimia ini. Hukuman jenis itu merupakan kasus pertama.
"Nanti akan kita kaji lebih dahulu. Akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan stakeholders terkait untuk memutuskan (eksekusi)," kata Mukri.
Seperti diketahui, hukuman kebiri kimiawi terhadap Aris, pelaku kekerasan seksual anak di Mojokerto, Jawa Timur, menuai kontroversi. Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mempermasalahkan filosofi yang dipakai untuk menghukum, yakni retributif atau balas dendam kepada pelaku. "Alhasil, bisa-bisa pelaku menjadi predator mysoped, semakin buas," kata Reza.
Harusnya, kata dia, filosofi yang dipakai untuk kebiri ialah rehabilitasi sesuai dengan kesadaran pelaku untuk menghentikan perbuatannya. Dia menukil argumen Khofifah Indar Parawansa kala menjadi Menteri Sosial. Pandangan ini lebih solutif ketimbang kebiri yang mengedepankan asas retributif atau balas dendam. "Pantaslah kalau di sana (luar negeri) kebiri kimiawi mujarab. Bukan kebiri semata yang manjur, melainkan kesadaran dan permintaan pelaku,".
Program Manager Indonesia untuk Kemanusiaan Lilik HS menilai pemerintah salah menjatuhkan vonis pidana tambahan berupa kebiri kepada Aris. Menurutnya, kebiri tak menjamin pelaku jera.
Aris sebelumnya divonis melanggar Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Oleh majelis hakim di PN Mojokerto Aris dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan pidana tambahan berupa hukuman kebiri kimia.
Aris sempat mengajukan banding ke PT Surabaya. Namun, PT Surabaya justru menguatkan vonis dari pengadilan tingkat pertama. (Gol/BN/FL/P-1)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved