Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Ini Capim KPK dari Polisi, Jaksa, KPK, Dosen, Hingga PNS

Medcom.id
23/8/2019 20:01
Ini Capim KPK dari Polisi, Jaksa, KPK, Dosen, Hingga PNS
Profile assessment calon pimpinan KPK.(MI/Susanto)

KOMISIONER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), polisi, jaksa, advokat, dan dosen lolos untuk maju dalam tahap berikut seleksi pimpinan KPK.

Sebanyak 20 orang dinyatakan lolos profile assessment calon pimpinan (capim) KPK. Sebanyak 4 polisi dan 3 jaksa ada di dalam nama-nama yang masuk ke tahap selanjutnya.
 
Perwira tinggi Polri yang lolos ialah Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri, Kapolda Sumatra Barat Brigjen Bambang Sri Herwanto, dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.
 
Dari kejaksaan, Johanis Tanak, Supardi, dan Sugeng Purnomo. Pensiunan jaksa, Jasman Panjaitan, juga bertahan dalam seleksi pimpinan Korps Antirasywah ini.

Sedangkan dari unsur KPK, ada komisioner KPK Alexander Marwata dan pegawai KPK Sujanarko. Hakim Nawawi Pomolango dan advokat Lili Pintauli Siregar juga lolos pemeriksaan profil.
 
Tiga dosen juga bakal mengikuti seleski selanjutnya, yakni Luthfi Jayadi Kurniawan, Neneng Euis Fatimah, dan Nurul Ghufron.

Baca juga: Mobil Baru Presiden Diterima Akhir Tahun ini

Capim lainnya adalah karyawan BUMN Cahyo RE Wibowo, auditor BPK I Nyoman Wara, penasihat Penasehat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Jimmy Muhamad Rifai Gani, pegawai negeri sipil (PNS) Seskab Roby Arya, dan PNS Kemenkeu Sigit Danang Joyo.
 
"Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Yenti Garnasih di Gedung III, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, (23/8).
 
Menurut dia, peserta seleksi yang lolos wajib mengikuti tes kesehatan, wawancara, dan uji publik. Peserta yang tidak mengikuti tes tersebut dinyatakan gugur.
 
Tes kesehatan berlangsung di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (PSPAD) Gatot Soebroto pada Senin, (26/8). Wawancara serta uji publik digelar di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa hingga Kamis (27-29 Agustus).
 
Ia menegaskan keputusan Pansel Capim KPK masa jabatan 2019-2023 sudah final. Namun, pansel masih mengharapkan masukan secara tertulis dari masyarakat terhadap nama-nama peserta yang dinyatakan lolos profile assessment.
 
"Pada saat mengikuti tes, peserta wajib membawa kartu tanda penduduk (KTP), kartu peserta ujian dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai," pungkas Yenti. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik