Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Suara KIK belum Bulat Mengenai Jumlah Pimpinan MPR

Putra Ananda
22/8/2019 09:25
Suara KIK belum Bulat Mengenai Jumlah Pimpinan MPR
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate.(MI/Susanto)

SEKRETARIS Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate menyebut 10 partai anggota Koalisi Indonesia Kerja (KIK) belum memiliki kesepakatan mengenai wacana penambahan kursi pimpinan MPR. Diskusi internal yang dilakukan antarsekjen KIK baru membahas alternatif penambahan pimpinan MPR. "Belum ada kesepakatan, maksudnya belum ada keputusan akhir. Kita masih punya gagasan, namun untuk sementara ini kita mengisyaratkan 5 pimpinan sebagaimana UU MD3," tutur Johnny di Jakarta, kemarin.

Pembicaraan penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 19, ujarnya, masih sebatas wacana. "Hal itu disinggung dalam pembicaraan terkait pimpinan MPR, tetap atau bertambah. Kalau bertambah berapa dan apa dasarnya kita belum sampai ke situ," ungkapnya.

Johnny melanjutkan, untuk merealisasikan wacana itu diperlukan lobi-lobi politik antarfraksi di parlemen.

"Tergantung apa yang jadi kesepakatan politik nanti. Kan tidak bisa asal tambah tanpa kesepakatan. Apa konsesi politik yang mau dibicarakan kalau diubah, kalau enggak ya tetap. Tetapi, kan kita terbuka untuk bicarakan itu," cetusnya.

Dia melanjutkan, pandangan yang sama terkait wacana penambahan kursi pimpinan MPR, juga terjadi dalam inter-nal Partai NasDem. Hingga saat ini, NasDem belum melakukan pembicaraan, baik dari sisi internal maupun relasi antarpartai di fraksi. Hingga kini internal NasDem masih mengacu pada UU MD3.

"Di internal melihat bagaimana arah MPR nanti, mau diapakan MPR. Pertama, pasti ya menjalankan UU. Kalau tidak sama dengan UU kalau berubah dasarnya apa dan saat ini kesepakatan politiknya juga belum ada. Karena ini kan enggak cuma dari KIK, tapi ada kesepatkan dari partai non-KIK," tuturnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan partainya siap membahas perihal penambah-an kursi pimpinan MPR dari 5 menjadi 10. Menurut PAN, penambahan jumlah pimpin-an MPR merupakan usul yang baik untuk membangun kebersamaan dan meningkatkan kinerja MPR.

"Kami menyambut baik dan akan ikut nimbrung untuk membicarakan lebih serius. Artinya, perlu ada langkah-langkah berikutnya di UU MD3 atau tata tertib pimpinan MPR," tukasnya.

Pihaknya menilai penambahan jumlah pimpinan MPR dapat meningkatkan kinerja MPR sebagai lembaga negara. Bertambahnya jumlah pimpinan MPR dapat lebih mengefektifkan rencana amendemen UU 1945. Hal itu terkait dengan jumlah fraksi yang akan terlibat dalam pembahasan di MPR.

"Amendemen itu berbeda dengan membuat undang-undang. Kalau misalkan 2 fraksi saja tidak setuju, amendemen tidak akan terjadi. Oleh karena itu, faktor kebersamaan harus dikedepankan." (Uta/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya