Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Jusuf Kalla angkat bicara peri-hal wacana penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hingga 10 orang. Menurutnya, usul itu berlebihan.
JK menilai jumlah pimpinan MPR tak perlu sebanyak itu jika melihat tugas dan kewa-jibannya. "Pimpinan MPR hingga 10 itu berlebihan menurut saya. Kan tugas MPR tidak banyak," terang Jusuf Kalla di Kan-tor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Pertaonan Daulay meng-usulkan paket pimpinan MPR ditambah menjadi 10, yang terdiri atas 9 orang mewakili fraksi partai politik dan 1 o-rang lainnya mewakili DPD."Semua fraksi dan kelompok DPD diharapkan terwakili da-lam pimpinan itu.
Dengan demikian, tidak ada yang perlu diperebutkan dan diributkan," terang Saleh kepada warta-wan, Minggu (11/8). Senada dengan JK, Ketua DPR Bambang Soesatyo me-ngatakan usul penambahan jabatan pimpinan MPR men-jadi 10 orang belum diperlukan.
Hal itu disampaikannya seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresi-denan, Jakarta, kemarin.Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mem-pertanyakan usul penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Dia mengatakan belum ada urgensi untuk menam-bah pimpinan MPR.
Jika ada urgensi, menurutnya revisi UU MD3 tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru meng-ingat periode kerja 2014-2019 segera berakhir.Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, jika terjadi penambahan pim-pinan MPR menjadi 10 orang, nantinya akan disimpulkan sebagai upaya untuk bagi-bagi kekuasaan. "Tanyain deh ke rakyat," kata OSO di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.OSO mengatakan sebaiknya semua pihak menghormati UU MD3 sebagai putusan da-lam menentukan jumlah pimpinan MPR.
Seperti diketahui, saat ini komposisi pimpinan MPR terdiri atas 1 ketua di-dampingi 7 wakil ketua. Namun, setelah Pemilu 2019 atau MPR 2019-2024, komposisi pimpinan MPR akan kembali ke 1 ketua dan 4 wakil ketua. Hal itu seba-gaimana tercantum dalam Pasal 427 C UU MD3. "Harus kita lihat berapa jumlah yang sudah diakomodasi undang-undang (UU).
Jadi, jangan keputusan dulu, baru bentuk UU," tukasnya.Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengaku pihaknya tidak ingin terjebak dalam perebutan kursi Ketua MPR. "PDIP keluar dari situasi itu dengan menawarkan agenda. Ini loh PDIP punya agenda. Meneruskan agenda pim-pinan MPR periode sekarang, yaitu mengamendemen secara terbatas UUD 1945," kata Basarah. (Dro/Faj/Mal/Des/X-4)
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas dan kekuatan bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan untuk mengakselerasi upaya penguatan sektor kebudayaan nasional.
KETUA MPR RI Ahmad Muzani bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau kios pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur (1/11).
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai tragedi runtuhnya musala di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang.
KETUA MPR RI menilai pembacaan teks proklamasi oleh Presiden Prabowo Subianto saat upacara peringatan HUT ke-80 RI sebagai bagian dari tradisi yang baru dan patut diapresiasi.
Berikut isi pidato lengkap Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam sidang tahunan.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved