Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wacana 10 Pemimpin MPR Dinilai Berlebihan

Dero Iqbal Mahendra
14/8/2019 09:15
Wacana 10 Pemimpin MPR Dinilai Berlebihan
Wapres Jusuf Kalla.(MI/Lina Herlina)

WAKIL  Presiden  Jusuf  Kalla  angkat  bicara  peri-hal  wacana  penambahan  jumlah  pimpinan  Majelis  Permusyawaratan  Rakyat  (MPR) hingga 10 orang. Menurutnya,  usul  itu  berlebihan. 

JK  menilai  jumlah  pimpinan  MPR  tak  perlu  sebanyak  itu  jika melihat tugas dan kewa-jibannya. "Pimpinan  MPR  hingga  10  itu berlebihan menurut saya. Kan tugas MPR tidak banyak," terang  Jusuf  Kalla  di  Kan-tor  Wakil  Presiden,  Jakarta,  kemarin.

Sebelumnya,  Wakil  Sekjen  Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Pertaonan Daulay meng-usulkan paket pimpinan MPR ditambah  menjadi  10,  yang  terdiri atas 9 orang mewakili fraksi  partai  politik  dan  1  o-rang lainnya mewakili DPD."Semua fraksi dan kelompok DPD diharapkan terwakili da-lam pimpinan itu.

Dengan demikian,  tidak  ada  yang  perlu  diperebutkan dan diributkan," terang  Saleh  kepada  warta-wan, Minggu (11/8). Senada  dengan  JK,  Ketua  DPR  Bambang  Soesatyo  me-ngatakan  usul  penambahan  jabatan pimpinan MPR men-jadi  10  orang  belum  diperlukan.

Hal itu disampaikannya seusai bertemu Presiden Joko Widodo  di  Istana  Kepresi-denan, Jakarta, kemarin.Wakil  Ketua  Umum  Partai  Demokrat Syarief Hasan mem-pertanyakan usul penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Dia mengatakan belum ada  urgensi  untuk  menam-bah  pimpinan  MPR. 

Jika  ada  urgensi,  menurutnya  revisi  UU MD3 tidak bisa dilakukan dengan  terburu-buru  meng-ingat periode kerja 2014-2019 segera berakhir.Ketua  DPD  Oesman  Sapta  Odang  (OSO)  mengatakan,  jika terjadi penambahan pim-pinan MPR menjadi 10 orang, nantinya  akan  disimpulkan  sebagai upaya untuk bagi-bagi kekuasaan.  "Tanyain  deh  ke  rakyat," kata OSO di kompleks parlemen,  Senayan,  Jakarta,  kemarin.OSO mengatakan sebaiknya semua  pihak  menghormati  UU MD3 sebagai putusan da-lam menentukan jumlah pimpinan MPR.

Seperti diketahui, saat  ini  komposisi  pimpinan  MPR  terdiri  atas  1  ketua  di-dampingi 7 wakil ketua. Namun,  setelah  Pemilu  2019  atau  MPR  2019-2024,  komposisi  pimpinan  MPR  akan kembali ke 1 ketua dan 4  wakil  ketua.  Hal  itu  seba-gaimana  tercantum  dalam  Pasal  427  C  UU  MD3.  "Harus  kita lihat berapa jumlah yang sudah  diakomodasi  undang-undang  (UU).

Jadi,  jangan  keputusan dulu, baru bentuk UU," tukasnya.Ketua  DPP  PDIP  Ahmad  Basarah  mengaku  pihaknya  tidak  ingin  terjebak  dalam  perebutan kursi Ketua MPR. "PDIP keluar dari situasi itu dengan menawarkan agenda. Ini  loh  PDIP  punya  agenda.  Meneruskan  agenda  pim-pinan MPR periode sekarang, yaitu  mengamendemen  secara  terbatas  UUD  1945,"  kata  Basarah.  (Dro/Faj/Mal/Des/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya