Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Demokrat menilai belum ada kebutuhan mendesak untuk menambah kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat menjadi 10 kuris pimpinan sesuai usulan dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan menyebut, penambahan itu harus diakomodir lewat revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPR. Namun, revisi itu dipastikan tak akan tuntas di DPR periode 2014-2019 yang segera berakhir.
"Ya, tujuannya apa dulu untuk berubah lagi? itu kan harus mengubah UU MD3 kan, gitu loh. Kalau perubahan UU MD3 kan tidak secepat yang diperkirakan orang biasanya dan kalau hanya ingin mengakomodir semua partai politik mungkin itu bagus, tapi di sisi lain juga ada yang berpandangan nggak bagus," kata Syarief, ketika dihubungi, Selasa (13/8).
Syarief mengatakan penambahan kursi MPR dengan mengakomodasi semua parpol akan berdampak pada citra buruk MPR. Maka dari itu, ia menilai keputusan tersebut tidak akan mudah diambil oleh semua parpol.
Baca juga : Penambahan Pimpinan MPR, OSO: Artinya Bagi-bagi Jatah
"Nanti akan muncul imej ini kok bagi-bagi kekuasaan aja," kata Syarief.
Meski demikian, Syarief mengatakan perlu dilakukan kajian lebih mendalam soal pimpinan MPR tersebut. Ia hanya khawatir penambahan ini akan menjadi polemik di publik.
"Kita belum mempelajati, kan idenya baru muncul sekarang ini, tentu harus kita telaah dulu, apakah ini bagus buat pembelajaran demokrasi kita atau bagaimana," kata Syarief.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Pertaonan mengusulkan agar paket pimpinan MPR ditambah menjadi 10 kursi, yang terdiri dari 9 orang mewakili fraksi parpol dan 1 lainnya mewakili DPD.
"Semua fraksi dan kelompok DPD diharapkan terwakili dalam pimpinan itu. Dengan demikian, tidak ada yang perlu diperebutkan dan diributkan. Tinggal menambah jumlah pimpinan saja," terang Saleh kepada wartawan, Minggu (11/8). (OL-7)
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas dan kekuatan bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan untuk mengakselerasi upaya penguatan sektor kebudayaan nasional.
KETUA MPR RI Ahmad Muzani bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau kios pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur (1/11).
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai tragedi runtuhnya musala di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang.
KETUA MPR RI menilai pembacaan teks proklamasi oleh Presiden Prabowo Subianto saat upacara peringatan HUT ke-80 RI sebagai bagian dari tradisi yang baru dan patut diapresiasi.
Berikut isi pidato lengkap Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam sidang tahunan.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved