Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pimpinan MPR Jangan Jadi Bancakan

Melalusa Susthira K
13/8/2019 06:50
Pimpinan MPR Jangan Jadi Bancakan
Ruang sidang MPR RI.(MI/MOHAMAD IRFAN)

RAKYAT siap-siap gigit jari seusai Pemilihan ­Presiden 2019. Sejatinya, ­pemegang kedaulatan itu bisa me­mimpikan laga partai pengusung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin dan partai oposisi. Namun, mimpi itu bakal buyar.

Partai Amanat Nasional (PAN), salah satu partai penyokong pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ­mengusulkan penambahan kursi pimpinan MPR dari semula 8 menjadi 10 kursi.

Wakil Sekjen PAN Saleh Pertaonan Daulay mengusulkan agar paket pimpinan MPR ditambah menjadi 10, yang terdiri atas 9 orang mewakili fraksi parpol dan 1 lainnya mewakili DPD.

“Semua fraksi dan kelompok DPD diharapkan terwakili dalam pimpinan itu. Dengan demikian, tidak ada yang perlu diperebutkan dan diributkan. Tinggal menambah jumlah pimpinan saja,” terang Saleh kepada wartawan, Minggu (11/8).

Menurut Saleh, MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan bahwa semua fraksi dan kelompok menyatu.

“Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan ialah NKRI.”

Setali tiga uang, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tak masalah dengan usul pimpinan MPR ditambah menjadi 10 orang.

“Ya, menurut saya kalau disepakati bersama why not, tapi tergantung nanti kepada musyawarah itu,” ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Setelah mengantongi kesepakatan bersama, Fadli mengingatkan harus dilakukan revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) terlebih dahulu.

Pandangan berbeda ­disampaikan politikus Senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno. “Enggak. Kita jalankan dulu UU MD3 yang sudah dua kali direvisi lo. Jadi dengan dua kali direvisi UU MD3, masak kita revisi lagi hanya untuk mengakomodasi naluri, libido politik,” kata Hendrawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate. Menurutnya, hal itu perlu dikaji mendalam terlebih dahulu.

“Undang-undang jangan sampai terlalu pragmatis, setiap kali (diubah), apalagi UU MD3. Hanya untuk kekuasaan di DPR atau MPR atau di DPD kita ubah aja seenaknya tanpa ada kajian. Lalu menggunakan setiap perkembangan dan dinamika politik sebagai alasan, itu sebenarnya hanya untuk merebut kekuasaan,” ujar Johnny di Gedung DPR, kemarin.

Dagang politik
Menurut Direktur Pusat Studi ­Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Feri Amsari, tidak ada urgensinya penambahan jumlah pimpinan MPR tersebut. “Ide itu hanya untuk  kepentingan dagang politik,” kata Feri, tadi malam.

Padahal, kata dia, tradisi politik harus dibangun. Pemenang pemilu harus menguasai parlemen dan oposisi menyuarakan kritik di parlemen.

“Tidak malah oposisi ikut bagi-bagi kursi pimpinan. Membagi kursi berdasarkan jumlah partai yang ada itu sama saja mengkhianati suara pemilih yang ingin terjadi ­perbedaan warna politik di parlemen,” jelasnya.

Pembagian itu, lanjutnya, pemubaziran karena MPR merupakan forum pertemuan dua lembaga, yaitu DPR dan DPD.

“MPR bekerja sesuai agenda ketatanegaraan. Mereka tidak bekerja harian seperti DPR dan DPD. Bagi-bagi kursi itu dapat dipastikan karena partai ingin mendapat fasilitas pimpinan lembaga negara dan akses partai ke pusat kekuasaan,” tukasnya.

Senada, peneliti dan pengamat politik Centre for Strategic and International Studies, Arya Fernandes, melihat tidak ada urgensi penambahan pimpinan MPR. “Kerja MPR kan sebenarnya cuma itu, melantik presiden dan wakil presiden, melakukan amendemen,” ujarnya.

Arya pun menilai usulan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang ialah bentuk bagi-bagi kekuasaan yang berlebihan.  (X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya