Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

KPK: Anggota DPR Terkait OTT Impor Bawang Putih Sedang di Bali

M Ilham Ramadhan Avisena
08/8/2019 14:46
KPK: Anggota DPR Terkait OTT Impor Bawang Putih Sedang di Bali
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata(MI/Rommy Pujianto)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan anggota DPR yang akan dijadikan tersangka dalam OTT pada Rabu (7/8) malam tengah berada di Bali.

"Katanya lagi kongres apa ya. Detailnya saya engga tahu. Cuma diperkirakan sedang ke Bali, apakah itu kongres atau apa saya enggak ngerti. Baru itu aja, hanya sebatas itu," kata Alex saat mengikuti seleksi capim KPK di gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8).

Namun, Alex enggan merinci siapa orang yang dimaksud.

"Ya saya enggak tahu ke Bali dalam rangka apa. Bisa saja dari Partai Golkar ke Bali piknik. Yang jelas kan di Bali ada kongres PDIP," tutur Alex.

Berdasarkan pantauan, terlihat seorang mengenakan baju hitam tiba di gedung KPK dikawal oleh dua orang pukul 14.20 WIB. Selepas turun dari mobil, ia langsung masuk ke dalam gedung KPK.

Baca juga: KPK Duga OTT Terkait Suap Untuk Anggota DPR RI

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan terjadinya OTT di wilayah Jakarta.

"Betul, tadi malam mulai jam 21.30 WIB ada giat di Jakarta, 11 orang sudah diamankan di Gedung KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).

OTT itu, kata Agus, berkaitan dengan dugaan suap kepada anggota DPR Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian dan investasi.

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa dolar AS yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," jelas Agus.

Sejumlah 11 orang yang diamankan tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik KPK. Direncanakan penetapan status 11 orang itu akan dilakukan malam ini.

"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status mereka yang terkait. Keterangan lebih lanjut tunggu konpers, insya Allah, akan dilakukan malam ini," pungkas Agus.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik