Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAIN menahan mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah menyita sebuah rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan sebagai bagian dari pengembangan kasus tersebut.
Rumah tersebut merupakan salah satu barang bukti dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh eks Dirut Garuda Emirsyah Satar.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan terkait aset Emirsyah yang berada di Singapura, KPK telah bekerja sama dengan otoritas penegak hukum di Singapura utuk mengamankan satu unit apartemen milik Emirsyah.
"Sejauh ini KPK telah berhasil melakukan penyitaan atas 1 unit rumah yang beralamat di Pondok Indah, Jakarta. Selain itu, otoritas penegak hukum di Singapura juga telah mengamankan satu unit apartemen milik ESA (Emirsyah Satar)," ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Kantor KPK Jakarta, Selasa (7/8).
Selain melakukan penyitaan aset bangunan, KPK juga melakukan pemblokiran rekening Emirsyah di Singapura dan sejumlah rekening lainnya.
Laode menjelaskan hal itu dilakukan karena kebutuhan proses penyidikan.
Baca juga : Uang Suap ke Emirsyah Satar untuk Bayar Rumah dan Apartemen
"Kami melakukan pemblokiran atas beberapa rekening bank di Singapura," tutur Laode.
Laode menegaskan, pihaknya akan memaksimalkan upaya pengembalian uang negara, maka KPK tengah melakukan pelacakan aset milik Emirsyah dan Hadinoto Soedigno.
Persebaran aset itu diduga ada yang berada di Indonesia, maupun di luar negeri.
"KPK saat ini melakukan pelacakan aset seluruh uang suap beserta turunannya yang diduga telah diterima dan digunakan oleh tersangka ESA dan tersangka HDS baik yang berada di Indonesia maupun di luar negeri," ungkapnya.
KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Soetikno selaku Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus suap pengadaan mesin pesawat PT Garuda Indonesia.
Sedangkan, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT. Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno sebagai tersangka Suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT. Garuda Indonesia.
Baca juga : KPK Tahan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo
KPK menduga Soetikno Soedarjo memberi Rp5,79 miliar kepada Emirsyah untuk pembayaran rumah beralamat di Pondok Indah. Emirsyah juga diduga menerima 680 ribu dolar Singapura dan 1,02 juta Euro yang dikirim ke rekening perusahaan miliknya di Singapura serta 1,2 juta dolar Singapura untuk pelunasan Apartemen di Singapura.
KPK menjerat Emirsyah dan Soetikno Soedarjo dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sedangkan Hadinoto Soedigno diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (OL-7)
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar operasional. Pilot dinilai mampu mengendalikan situasi hingga pesawat mendarat dengan aman di Sydney.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Glenny H Kairupan menegaskan tidak ada awak kabin yang mengalami cedera serius dalam insiden turbulensi penerbangan GA 712 rute Jakarta–Sydney.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
Penyelamatan Garuda harus dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan. Proses pemulihan penuh membutuhkan waktu dua tahun.
Suntikan dana ini akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
Setiap pelanggan dapat melakukan satu kali penukaran pada setiap skema mulai dari 30.000, 150.000, dan 300.000 poin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved