Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) saat ini tengah melakukan roadshow ke berbagai daerah untuk mendapatkan masukan terkait penyempurnaan regulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di masa mendatang. Tujuannya agar pelaksanaan dan hasil Pilkada menjadi semakin berkualitas demi kepentingan masyarakat banyak.
"Jadi kami tampung aspirasi dari semua daerah di Indonesia tentang pelaksanaan Pilkada, termasuk melibatkan pakar dari berbagai daerah," ujar Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, dalam keterangan resminya saat acara Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pilkada Serentak di Padang, Sabtu (3/2).
Kajian Pilkada Serentak dilaksanakan Ditjen Otda Kemendagri di sejumlah kota, yakni Padang untuk wilayah Sumatera, di Makassar untuk wilayah timur Indonesia dan Surabaya untuk wilayah Jawa dan sekitarnya.
Tidak menutup kemungkinan, hasil kajian tersebut menghasilkan regulasi tersendiri pada setiap daerah sesuai kearifan lokal."Bisa jadi setiap daerah punya regulasi tersendiri sesuai kearifan lokal, seperti di Aceh dan Jakarta," jelas Akmal.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof. Djohermansyah Djohan saat FGD mengatakan, untuk Pilkada Serentak 2020, aturannya tidak mungkin direvisi lagi karena akan segera memasuki tahapan Pilkada yang dilaksanakan KPU.
Namun untuk Pilkada serentak ke depan, regulasinya harus dikaji lebih cermat lagi karena banyak temuan yang akhirnya menurunkan nilai kualitas dari Pilkada itu sendiri.
“Saran saya regulasi baru nanti bisa mengatur agar Pilkada serentak bisa dilaksanakan dengan prinsip memudahkan penyelenggara dan pemilih,” tukas mantan Dirjen Otda Kemendagri itu. (OL-09)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved