Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya Komisi III, diingatkan agar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kredibel dan transparan.
"DPR harus mendorong agar seleksi dipercepat di Komisi III. Hindari titipan partai ataupun lembaga tertentu," kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, di Jakarta, kemarin. Ia mendorong tim pansel capim KPK menyeleksi secara cermat nama-nama yang sudah lolos tahapan administrasi. Hal terpenting ialah calon harus bebas dari kasus korupsi. "Bahkan, tidak pernah menangani kasus korupsi serta membebaskan tersangka korupsi dari jeratan hukum," tegasnya.
Selain itu, imbuhnya, calon juga harus melaporkan aset yang dimilikinya atau hartanya, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. "Itu wajib di-publish agar publik mengetahuinya."
Pengalaman di bidang penanganan kasus korupsi, menurut dia, menjadi syarat mutlak. Lebih dari itu, para calon mesti bersih dari praktik korupsi.
Untuk itu, sambung Jerry, Komisi III DPR harus imparsial, jangan sampai ada yang menunggangi. Perlu ada komitmen siap mundur jika tak mampu menuntaskan kasus-kasus besar yang belum tuntas, seperti kasus BLBI, KTP-E, dan kasus Century. "Jangan sampai ada calon yang bermasalah masih dipilih DPR juga."
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Periode 2019-202, Yenti Garnasih, Senin (22/7) mengumumkan 104 nama calon lolos seleksi tahap kedua. Mereka lulus uji kompetensi dan akan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Sekretariat Negara di Cilandak, Jakarta Selatan, mulai Minggu (28/7).
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai transparansi dalam proses pemilihan capim KPK bukan dinilai dari panitia seleksinya. Transparansi menurut Wapres harus dinilai dari laporan yang diberikan oleh masyarakat terhadap calon.
"Setelah diseleksi, diumumkan. Silakan masyarakat menilai. Kalau memang ada yang berbuat salah, dilaporkan. Itu yang namanya transparan. Jadi bukan soal panitia seleksinya yang harus transparan," tegas Jusuf Kalla. (Dro/Ant/P-3)
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved