Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Uji Kelayakan di DPR Harus Transparan

Dero Iqbal Mahendra
01/8/2019 08:40
Uji Kelayakan di DPR Harus Transparan
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie(Dok. Pribadi)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya Komisi III, diingatkan agar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kredibel dan transparan.

"DPR harus mendorong agar seleksi dipercepat di Komisi III. Hindari titipan partai ataupun lembaga tertentu," kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, di Jakarta, kemarin. Ia mendorong tim pansel capim KPK menyeleksi secara cermat nama-nama yang sudah lolos tahapan administrasi. Hal terpenting ialah calon harus bebas dari kasus korupsi. "Bahkan, tidak pernah menangani kasus korupsi serta membebaskan tersangka korupsi dari jeratan hukum," tegasnya.

Selain itu, imbuhnya, calon juga harus melaporkan aset yang dimilikinya atau hartanya, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. "Itu wajib di-publish agar publik mengetahuinya."  

Pengalaman di bidang penanganan kasus korupsi, menurut dia, menjadi syarat mutlak. Lebih dari itu, para calon mesti bersih dari praktik korupsi.

Untuk itu, sambung Jerry, Komisi III DPR harus imparsial, jangan sampai ada yang menunggangi. Perlu ada komitmen siap mundur jika tak mampu menuntaskan kasus-kasus besar yang belum tuntas, seperti kasus BLBI, KTP-E, dan kasus Century. "Jangan sampai ada calon yang bermasalah masih dipilih DPR juga."   

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Periode 2019-202, Yenti Garnasih, Senin (22/7) mengumumkan 104 nama calon lolos seleksi tahap kedua. Mereka lulus uji kompetensi dan akan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Sekretariat Negara di Cilandak, Jakarta Selatan, mulai Minggu (28/7).  

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai transparansi dalam proses pemilihan capim KPK bukan dinilai dari panitia seleksinya. Transparansi menurut Wapres harus dinilai dari laporan yang diberikan oleh masyarakat terhadap calon.

"Setelah diseleksi, diumumkan. Silakan masyarakat menilai. Kalau memang ada yang berbuat salah, dilaporkan. Itu yang namanya transparan. Jadi bukan soal panitia seleksinya yang harus transparan," tegas Jusuf Kalla. (Dro/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya