Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
BERKACA dari Bupati Kudus Bupati M Tamzil, hukuman terhadap koruptor seharusnya diperberat bukan sekedar hukuman badan (penjara). Tamzil kembali tersangkut kasus korupsi setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan bekas terpidana korupsi yang memenangi pemilihan bupati pada 2018.
Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengatakan, kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, selain divonis berat, harus dicabut hak politiknya.
"Harus ada penegakan hukum yang ketat dan keras. Jangan cuma dihukum dua tiga tahun, lalu lepas, kemudian nyalon lagi di Pilkada. Kan begini nih yang kasus Bupati Kudus. Masa orang yang sudah masuk penjara boleh lagi nyalon?" ujar Djohermansyah, ketika dihubungi, Sabtu (27/7).
Baca juga: KPK Kemungkinan Tuntut Bupati Kudus Hukuman Mati
Tamzil ditahan KPK, Sabtu (27/7) karena diduga terlibat kasus suap jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Tamzil pernah menjalani pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan. Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, pada 2015 karena korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendidikan 2004-2005 di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kudus. Saat itu, Tamzil menjabat sebagai bupati Kudus periode 2003-2008.
Djohermansyah mengusulkan, untuk mengatasi korupsi di daerah, ia meminta pemerintah pusat hadir untuk menekan biaya politik pilkada. Menurutnya, biaya politik yang tinggi membuka ruang bagi kepala daerah melakukan korupsi.
"Kita harus menurunkan biaya politik, negara harus hadir, jangan negara lepas tangan, biaya kampanye terbuka dan di media massa yang mahal ditanggung oleh negara. Tidak apa-apa," jelasnya.
Djohermansyah mengatakan sesuai dengan sistem desentralisasi, masing-masing daerah memang memiliki wewenang khusus dalam memilih pemimpinnya sendiri. Namun, pemerintah pusat dapat melakukan perbaikan secara menyeluruh guna mengatasi persoalan korupsi di daerah.
"Sistem pemilu, pilkada diperbaiki, persyaratan pencalonan diperbaiki, kepartaian juga jangan minta mahar, itu diperbaiki dengan pemerintah memberikan dana operasional agar partai tak mencari biaya ke pihak lain yang berpotensi korupsi," tandasnya.
Lebih lanjut, Djohermansyah mengusulkan sistem pilkada ke depannya dapat berlangsung asimetris dengan pendekatan budaya dan kondisi masyarakat masing-masing daerah. Menurutnya, sistem pilkada langsung tidak bisa dilakukan pada semua daerah di Indonesia.
Berdasarkan Pasal 18 UUD 1945, pemilihan kepala daerah berlangsung secara demokratis. Menurutnya, dalam kerangka demokratis, tidak harus melalui pemilihan langsung. Kepala Daerah, kata ia, bisa dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
"Indonesia kan multikultural dan majemuk, 542 daerah otonom, 1013 etnik grup, itu tidak bisa dipukul rata. Pilkada serentak dan seragam kurang cocok, aturan main dalam pemilihan harusnya disesuaikan dengan keadaan masyarakat kita," pungkasnya. (OL-8)
Menteri perburuhan yang pertama usai kemerdekaan adalah sosok perempuan pejuang yaitu SK Trimurti yang diangkat pada tahun 1947-1949
KPK secara resmi telah menetapkan Wamenaker Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan negurusan sertifikasi K3, Jumat (22/8).
Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang tersangkut korupsi.
Pakar hukum justru mendorong Presiden Prabowo dan penegak hukum untuk memperberat hukuman Noel.
Profil Immanuel Ebenezer, dari relawan Jokowi hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan, kini tersangka KPK kasus pemerasan sertifikat K3.
KPK menetapkan Wamenaker Immanuel ‘Noel’ Ebenezer sebagai tersangka OTT pemerasan sertifikasi K3. Noel keluar pemeriksaan sambil menangis
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved