Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya menghadirkan saksi ahli dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg di Mahkamah Konstitusi, Kamis (25/7)
Saksi ahli yang berupa pakar hukum tata negara, Juanda itu menyebutkan tidak adanya keterkaitan antara foto yang diedit dengan perolehan suara Evi. Menurutnya, keterkaitan antara foto dengan perolehan suara sulit dibuktikan.
"Tidak ada signifikansi keterkaitan antara edit foto dengan istilah cantik dan menarik terhadap perolehan suara. Ini juga sulit dibuktikan secara hukum. Apalagi kalau memang pendapat mengatakan ada beberapa pemilih mengatakan dia (pemilih) memilih karena foto," ungkap Juanda.
Selain itu, Juanda mengatakan, adanya larangan soal gugatan edit foto tidak tercantum dalam Undang-Undang.
Baca juga : Perkara Caleg Edit Foto Cantik, Ahli Fotografi: Ini Manipulasi
"Sebagai ahli, saya membaca dan meneliti peratutan perundangan itu tidak ada satupun ketentuan yang melarang, apalagi mengedit foto sendiri," tuturnya.
Juanda berpendapat bahwa apa yang didalilkan oleh pemohon dan ahli yang menuding adanya manipulasi foto edit Evi adalah sebatas asumsi belaka.
Manipulasi, kata Juanda, harus dibuktikan di pengadilan terlebih dahulu sebelumnya.
"Untuk membuktikan apakah benar kita terima pendapat dengan foto yang cantik itu berpengaruh terhadap perolehan suara (harus) secara hukum, itu tidak mungkin. Kecuali, majelis hakim bisa menghadirkan ratusan ribu itu datang ke MK atau 50% dari 283 ribu (jumlah suara Evi), itu baru mekanisme hukum yang adil," pungkas Juanda. (OL-7)
Hasil analisis BMKG memperlihatkan kemunculan gelombang frekuensi rendah dan gelombang ekuatorial Rossby yang aktif di sekitar wilayah NTB
Amran menegaskan, kunci swasembada bawang putih terletak pada keberanian menetapkan target luas tanam yang memadai dan konsistensi kerja di lapangan.
Periode 1-10 Februari 2026 atau dasarian I Februari terdapat peluang hujan dengan intensitas lebih dari 50 milimeter per dasarian sebesar 70 hingga lebih dari 90 persen.
Sirkulasi angin dari sistem tekanan rendah tersebut, menurutnya, masih cukup kuat untuk memicu hembusan angin kencang di wilayah NTB, meski tidak sebesar dampak Bibit Siklon Tropis 97S
Berikut prakiraan cuaca Senin 12 Januari 2026 untuk kota-kota besar di Indonesia dikutip dari BMKG
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved