Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
GARA-GARA foto editan yang terlalu mulus, calon anggota DPD Nusa Tenggara Barat Evi Apita Maya jadi pihak terkait atas gugatan hasil pileg di Mahkamah Konstitusi.
Pemohon gugatan, Farouk Muhammad, menyebut foto editan yang terlalu mulus menyalahi prinsip jujur pemilu. Gugatan itu sudah dimulai disidangkan kemarin.
Evi Maya menganggap gugatan yang dilayangkan Farouk Muhammad tidak masuk akal. Evi meraup suara terbanyak untuk kursi DPD dengan mengalahkan Wakil Ketua DPD 2014-2019 Farouk Muhammad itu.
"Jadi dicari hal-hal yg tidak masuk akal. Saya pikir semua orang bilang yang kasus edit foto yang berlebihan itu, di dunia baru pertama kali ya, di dunia loh," ujar Evi di Gedung MK.
Dalam gugatan Farouk, berdasarkan edit foto Evi yang kelewat cantik itu, ia mengalami kekalahan.
Selain masalah foto, Farouk juga menuding ada politik uang dan penggunaan logo DPD pada saat pemberian bantuan sosial.
"Ya bisa enggak membuktikan itu berdasarkan foto saja? Mungkin saya tidak menafikkan bahwa memang ada yang melihat foto saya (jadi) tertarik, ya wajar-wajar saja dong. Ada enggak hak konstitusi setiap warga Indonesia tidak boleh pilih berdasarkan foto? Kan harus kenal (calegnya). Tidak semua calon dikenal," jelas Evi.
"Lalu, dipersoalkan soal lambang DPD, itu kan membuat spanduk ada memang ada lambangnya untuk iklan. Terus saya dibilang bagi-bagi sembako, politik uang. Itu dasarnya melakukan itu kan waktu (bencana) gempa wajar dong? Setiap manusia (muncul rasa) kemanusiaan saat gempa termasuk saya membantu, salahkah?" jelas Evi.
Dalam foto baliho yang didapat Detikcom, Evi tampak mengenakan jilbab warna krem dibalut dengan warna kebaya hijau.
Mukanya tampak kuning langsat. Matanya berbinar dan mukanya tanpa noda. Tapi apakah gara-gara foto itu warga NTB memilihnya, yang berakibat Farouk gagal kembali ke Senayan?
Dalam Pemilu 2019, calon anggota DPD dari NTB diikuti 47 orang.
Berdasarkan keputusan KPU NTB, empat teratas ialah Evi Apita Maya sebanyak 283.868 suara.
Kemudian, Achmad Sukisman Azmy sebanyak 268.766 suara, TGH Ibnu Halil sebanyak 245.570 suara, dan Lalu Suhaimi Ismy sebanyak 207.345 suara. (Ins/P-1)
BMKG NTB laporkan posisi hilal Selasa (17/2) masih di bawah ufuk -1,26 derajat. Cek prediksi ketinggian hilal esok hari untuk penentuan awal Ramadhan.
Penerbangan Super Air Jet IU 721 rute Lombok–Surabaya tertunda hampir 5 jam. Penumpang di Bandara Lombok protes dan tuntut kompensasi.
Hasil analisis BMKG memperlihatkan kemunculan gelombang frekuensi rendah dan gelombang ekuatorial Rossby yang aktif di sekitar wilayah NTB
Amran menegaskan, kunci swasembada bawang putih terletak pada keberanian menetapkan target luas tanam yang memadai dan konsistensi kerja di lapangan.
Periode 1-10 Februari 2026 atau dasarian I Februari terdapat peluang hujan dengan intensitas lebih dari 50 milimeter per dasarian sebesar 70 hingga lebih dari 90 persen.
Sirkulasi angin dari sistem tekanan rendah tersebut, menurutnya, masih cukup kuat untuk memicu hembusan angin kencang di wilayah NTB, meski tidak sebesar dampak Bibit Siklon Tropis 97S
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved