Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rio Rahmat Effendi menyebut permohonan yang diajukan calon DPD Farouk Muhhammad ialah prematur dan tidak jelas.
Hal itu berdasarkan dalil yang diajukan mengenai dugaan pelanggaran administrasi pemilu dan politik yang yang dituduhkan kepada calon DPD NTB Evi Apita Maya.
"Permohonan seharusnya memuat uraian secara jelas mengenai kesalahan hasil suara. Pemohon tak meminta MK menetapkan hasil perolehan pemilu DPD sesuai data yang dimiliki data pemohon," ungkap Rio di Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/7).
Lebih lanjut ia mengatakan, "Pada pokok perkara mengenai pelanggaran administrasi berupa penggunaan foto editan calon DPD Evi dan Lalu Suhaini Ismi adalah dugaan sepihak karena tidak ada laporan kepada lembaga yang berwenang yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahkan permohonan itu prematur dan tak berdasarkan hukum," jelasnya.
Lebih lanjut, hakim konstitusi Suhartoyo menanyakan dalil lain kepada KPU. "Terkait money politic bagaimana?" katanya.
"Ya, menurut kami itu kewenangan Bawaslu untuk menjalankan perintah itu, fungsi pengawasan. MK tak punya kewenangan memeriksa dan mengadili dalil tersebut," ujar Rio.
Baca juga: Soal Gugatan Rekayasa Foto, Evi: Ini Pertama Kali di Dunia
Ia kemudian mengatakan MK hanya berwenang mengadili permasalahan perselisihan hasil pemilu. Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 angka (1) huruf d juncto Pasal 75 UU Mahkamah Konstitusi. Pihak Farouk Muhammad pun tidak mengajukan dugaan pelanggaran administrasi tersebut ke Bawaslu.
KPU, menurutnya, tidak menerima keberatan dari masyarakat terkait foto hasil edit calon DPD selama tahapan pencalonan.
"Setelah melaksanakan validasi calon sementara, KPU NTB membuat pengumuman untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon DPD dan tidak ada masukan soal foto itu," tandas Rio. (X-15)
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar pelepasan pegawai purna tugas, alih tugas, dan pensiun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kepada institusi.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, memimpin acara penghormatan dan pelepasan bagi sejumlah mantan pimpinan serta pejabat Setjen DPD RI
Setjen DPD RI meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
Seiring mudahnya akses terhadap produk skincare di pasaran, edukasi berbasis sains sangat krusial agar masyarakat dapat memilih produk dengan benar dan aman.
Kylie Jenner mengungkapkan bahwa ia menjalani terapi sel punca untuk menangani sakit punggung yang tak kunjung reda sejak melahirkan anak bungsunya.
DIKENAL sebagai pribadi yang praktis dalam tiap aspek kehidupan, Grace Tahir selalu mengutamakan efisiensi, termasuk dalam urusan perawatan kulit.
OMG Creator Fest 2025: Beautytainment Universe berlangsung pada 13-16 November 2025 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta.
K Beauty Camp tidak hanya membawakan produk-produk saja yang dapat pengunjung coba di tempat, namun seluruh pengunjung juga berkesempatan mencoba berbagai experience zone.
Cosmobeaute 2025 diprediksi menjadi ajang berkumpulnya 17.000 pengunjung profesional dari berbagai sektor, dengan partisipasi 450 perusahaan peserta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved