Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi menyatakan kekecewaannya atas belum ditemukannya pelaku penyerangan terhadap penyidiknya, Novel Baswedan dalam hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, pihaknya justru tidak memahami konteks penyalahgunaan wewenang yang disebut dalam laporan TGPF untuk kasus Novel tersebut.
Ia meminta semua pihak berwenang untuk fokus pada pengungkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel yang membuat salah satu matanya kini tak lagi berfungsi secara normal.
"KPK sejak awal berharap pelaku ditemukan. Kami bayangkan hasil kerja tim ini sudah langsung menemukan siapa calon tersangka, namun dari yang kita lihat tadi belum ada calon tersangka. Belum ada perkembangan signifikan untuk menemukan pelaku. Wajar jika KPK kecewa, karena sampai saat ini, bahkan pelaku lapangan belum ditemukan," kata Laode melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/7).
Baca juga : Tak BIsa Ungkap Pelaku, WP KPK Kecewa pada TGPF Kasus Novel
Laode juga menuturkan, ada satu hal yang disampaikan oleh TPF dan menjernihkan persepsi publik melihat kasus Novel. Hal itu ialah soal serangan Novel yang bukan bersifat pribadi.
"KPK sejak awal meyakini hal ini, sehingga kami juga memandang, serangan terhadap Novel bukan serangan terhadap pribadi, bahkan ini kami pandang serangan terhadap institusi KPK," ujarnya.
Pimpinan KPK, lanjut Laode, akan membahas persoalan ini demi terungkapnya pelaku teror.
"Pimpinan KPK akan membicarakan langkah berikutnya agar teror dan serangan seperti ini bisa ditangani, pelaku ditemukan dan hal yang sama tidak terulang kembali," pungkasnya.
Diketahui, Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017, usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua tahun lebih pascateror, polisi belum juga mengungkap pelaku teror keji tersebut. (OL-7)
Dalam perkara itu, Tim Advokasi menilai proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh Polri tidak menuai hasil karena keduanya diduga keras bukan aktor sebenarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menuturkan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait laporan tim advokasi Novel Baswedan ke Divisi Propam Polri.
Selain pengungkapan kasus penyidik lembaga antirasuah, Kabareskrim juga akan menjalankan beberapa tugas prioritas salah satunya program pengawalan kebijakan pemerintah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tim teknis terus bekerja keras guna mengungkapkan berbagai kasus.
Komitmen tersebut disampaikannya usai melakukan silaturahmi ke pimpinan KPK Agus Rahardjo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan tim teknis yang dibentuk Polri terus bekerja keras mengungkapkan kasus tersebut.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved