Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menyatakan kekecewaannya atas belum ditemukannya pelaku penyerangan terhadap penyidiknya, Novel Baswedan dalam hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, pihaknya justru tidak memahami konteks penyalahgunaan wewenang yang disebut dalam laporan TGPF untuk kasus Novel tersebut.
Ia meminta semua pihak berwenang untuk fokus pada pengungkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel yang membuat salah satu matanya kini tak lagi berfungsi secara normal.
"KPK sejak awal berharap pelaku ditemukan. Kami bayangkan hasil kerja tim ini sudah langsung menemukan siapa calon tersangka, namun dari yang kita lihat tadi belum ada calon tersangka. Belum ada perkembangan signifikan untuk menemukan pelaku. Wajar jika KPK kecewa, karena sampai saat ini, bahkan pelaku lapangan belum ditemukan," kata Laode melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/7).
Baca juga : Tak BIsa Ungkap Pelaku, WP KPK Kecewa pada TGPF Kasus Novel
Laode juga menuturkan, ada satu hal yang disampaikan oleh TPF dan menjernihkan persepsi publik melihat kasus Novel. Hal itu ialah soal serangan Novel yang bukan bersifat pribadi.
"KPK sejak awal meyakini hal ini, sehingga kami juga memandang, serangan terhadap Novel bukan serangan terhadap pribadi, bahkan ini kami pandang serangan terhadap institusi KPK," ujarnya.
Pimpinan KPK, lanjut Laode, akan membahas persoalan ini demi terungkapnya pelaku teror.
"Pimpinan KPK akan membicarakan langkah berikutnya agar teror dan serangan seperti ini bisa ditangani, pelaku ditemukan dan hal yang sama tidak terulang kembali," pungkasnya.
Diketahui, Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017, usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua tahun lebih pascateror, polisi belum juga mengungkap pelaku teror keji tersebut. (OL-7)
Dalam perkara itu, Tim Advokasi menilai proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh Polri tidak menuai hasil karena keduanya diduga keras bukan aktor sebenarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menuturkan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait laporan tim advokasi Novel Baswedan ke Divisi Propam Polri.
Selain pengungkapan kasus penyidik lembaga antirasuah, Kabareskrim juga akan menjalankan beberapa tugas prioritas salah satunya program pengawalan kebijakan pemerintah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tim teknis terus bekerja keras guna mengungkapkan berbagai kasus.
Komitmen tersebut disampaikannya usai melakukan silaturahmi ke pimpinan KPK Agus Rahardjo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan tim teknis yang dibentuk Polri terus bekerja keras mengungkapkan kasus tersebut.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved