Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Haris juga diharuskan membayar denda sebesar Rp200 juta karena telah terbukti bersalah melakukan suap untuk memperoleh sebagai pejabat tinggi di Kemenag tersebut.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Haris Hasanuddin berupa pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sejumlah 200 juta rupiah. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ujar Jaksa Riniati Karnasih di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Haris terbukti memberikan uang dengan total Rp325 juta kepada Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi dan Menteri Agama Lukman Hakim sebagai kompensasi atas bantuan dalam pengangkatannya sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Pada 6 Januari 2019, bertempat di kediaman Romi, Haris menyerahkan langsung uang sebanyak Rp5 juta. Kemudian pada 6 Februari, Haris kembali menyerahkan uang kepada Romi dengan total Rp250 juta.
Baca juga : Kepala Kantor Kemenag Gresik Dituntut 2 tahun Penjara
"Di rumah Romi terdakwa kembali memberi uang Rp250 juta kepada Romi agar membantu dalam pengangkatan terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim," ungkap Jaksa Wawan Yunarwanto.
Sedangkan, kepada Menag Lukman Hakim Saifuddin yang merupakan kader PPP, Haris memberikan uang dengan total Rp70 juta guna meloloskan dirinya agar dapat menduduki jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim karena sejatinya Haris pernah mendapat hukuman disiplin pada tahun 2015-2016, sehingga tidak memenuhi syarat administrasi dalam pendaftaran jabatan tinggi Kemenag periode 2018-2019 tersebut.
"Tanggal 1 Maret bertempat di Hotel Mercure Surabaya terdakwa melakukan pertemuan dengan Lukman Hakim Saifuddin dan memberikan uang sejumlah Rp50 juta. Tanggal 9 Maret 2019 bertempat di Tebu Ireng Jombang terdakwa memberikan uang sejumlah Rp20 juta kepada Lukman Hakim melalui Heri Purwanto (ajudan Menag Lukman Hakim) sebagai bagian dari komitmen," terang Jaksa Wawan Yunarwanto.
Berdasarkan pertimbangannya, jaksa menilai hal yang meringankan terdakwa Haris ialah secara terus terang mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan, serta belum pernah dihukum sebelumnya.
Selain tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, hal yang memberatkan Haris ialah karena dinilai telah mencoreng citra Kemenag yang seharusnya lebih tinggi dan menjunjung akhlak dan moralitas.
Sebelumnya, Haris juga dinilai tidak memenuhi kualifikasi untuk Justice Collaborator. Ia dinilai merupakan pelaku utama perkara yang menjeratnya.
Haris Hasanuddin didakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan ke-1. (OL-7)
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Deonte Nash, mantan penata gaya Diddy, mengungkap Cassie Ventura pernah dipukuli hingga dijahit di dahi.
Pengadilan Perdagangan Internasional AS menyatakan Donald Trump melampaui kewenangan presiden dengan memberlakukan tarif global.
Capricorn Clark, mantan asisten Sean Combs, bersaksi di pengadilan bahwa sang mogul rap pernah mengancam, menculik, dan memaksanya membantu menutupi kejahatan.
Tingkatan kerahasiaan tahapan penyidikan dan penyelidikan berbeda. Pada proses penyelidikan, informasi harus ditutup rapat, agar penanganan perkara berjalan dengan baik.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional ke-8 berbasis komputer (CBT) secara daring pada Selasa, (17/06).
Kemenag meminta jemaah haji yang mengalami sakit saat tiba di Tanah Air untuk segera memeriksakan diri ke dokter.
Sepuluh pelatihan itu terbuka bagi siapa saja, tidak hanya untuk ASN Kemenag juga untuk guru sekolah, santri, mahasiswa, dan juga masyarakat umum.
Setiap zaman memiliki medianya, dan setiap generasi membutuhkan agennya.
SETELAH menyelesaikan puncak prosesi ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), seluruh jemaah haji kini bersiap memasuki fase akhir ibadah haji dan proses kepulangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved