Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kembali gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"(Putusan) itu merupakan peneguhan bahwa lembaga yang berwenang menangani administrasi TSM ialah Bawaslu dan itu sudah dinyatakan kembali oleh MA dengan menolak permohonan perkara (kubu) 02," ungkap anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Gedung MK, Jakarta, kemarin.
MA memutus permohonan Prabowo-Sandi tidak dapat diterima. Dalam permohonan yang menempatkan Bawaslu sebagai tergugat dan KPU sebagai termohon tersebut, MA menilai objek permohonan Prabowo-Sandi melalui sengketa pelanggaran administrasi pemilihan umum (PAP) tidak tepat.
MA juga mengingatkan terhadap objek permohon-an I telah diputus melalui putusan Nomor 1 P/PAP/2019 pada 26 Juni 2019 yang menyatakan permohonan pemohon tidak diterima. Hal itu membuat objek permohonan tersebut tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan. "MA mengatakan mereka tidak berwenang. Kemudian juga keputusan yang semestinya dijadikan dasar untuk menggugat ke MA itu pun tak ada," jelas Fritz.
Permohonan Prabowo-Sandi terkait dugaan pelanggaran pemilu secara TSM merupakan yang kedua kalinya diajukan dan untuk kedua kalinya pula ditolak MA. (Ins/Uta/P-2)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Bahlil Lahadalia, menyampaikan apresiasi kepada generasi muda Indonesia yang telah membantu untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2.
Relawan Muda Airlangga Hartarto (Rumah Indonesia) memberi dukungan Prabowo Subianto-Erick Thohir sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilu 2024.
Ketegasan karakter Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi poin positif bagi Prabowo dalam kontestasi pemilu mendatang.
Elektabilitas calon presiden menuju Pilpres 2024 masih dinamis.
Hijrahnya Sandiaga Uno ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berpeluang memunculkan kembali duet dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
RATUSAN relawan Jawara Prabowo-Sandi 2019 Provinsi Banten, resmi menyatakan dukungan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk maju pada Pilpres 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved