Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mulan Jameela dan 13 Caleg Gerindra Gugat Prabowo Ke PN Jaksel

Insi Nantika Jelita
16/7/2019 16:22
Mulan Jameela dan 13 Caleg Gerindra Gugat Prabowo Ke PN Jaksel
Calon anggota legislatif dari Partai Gerindra, Mulan Jameela(MI/PIUS ERLANGGA)

SEBANYAK 14 calon legislatif dari Partai Gerindra yang melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Artis Mulan Jameela diketahui menjadi salah satu dari penggugat.

Menurut Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur, gugatan perdata itu dilayangkan dengan tergugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra terkait persoalan penetapan anggota legislatif.

Dia menjelaskan para penggugat mendesak agar Partai Gerindra menetapkan 14 orang tersebut ditetapkan sebagai anggota Legislatif dari Partai Gerindra.

"Jadi mereka menggugat agar ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra ya," ujar Guntur, saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).

Baca juga:  Permohonan Caleg DPR Gerindra Lewati Tenggat Waktu

Selain Mulan, nama caleg Gerindra lainnya yang menjadi tergugat ialah keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Lebih lanjut, Guntur menuturkan gugatan itu didaftarkan pada 26 Juni 2019 dengan nomor perkara : 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.

Kemudian nama caleg Gerindra lainnya yang mengajukan gugatan ialah Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan dr. Irene. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya