Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ilham dan Evi Legawa Dianggap Langgar Etik

Insi Nantika Jelita
12/7/2019 10:10
Ilham dan Evi Legawa Dianggap Langgar Etik
Anggota Komisioner KPU Evi Novida Ginting (kir) dan Ilham Saputra (kanan).(MI/PIUS ERLANGGA)

KOMISIONER KPU Ilham Saputra menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah ia dianggap bersalah melanggar etik sehingga posisinya sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik KPU dicopot. "Ya, tidak masalah. Kita menghormati putusan DKPP," jelasnya.

Ilham dinyatakan bersalah karena menghambat proses pengisian jabatan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Hanura Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII. "Secara resmi belum menerima salinan. Sanksi tersebut tidak mencopot sebagai komisioner, hanya sebagai ketua divisi. Prinsipnya pekerjaan KPU ialah kolektif kolegial," jelas Ilham.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menuturkan pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain Ilham, DKPP memerintahkan KPU untuk mencopot jabatan Evi Novida Ginting Manik sebagai Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang KPU.

"Kita akan tindak lanjuti setelah melakukan rapat pleno untuk membahas sikap dan respons kita. Ini bukan hal yang mudah sebetulnya mengganti personel di tengah tahapan seperti ini (sengketa Pileg 2019),'' ujar Arief.

Evi Novida Ginting Manik yang juga dicopot sebagai Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang KPU pun tak masalah.

"Ya (menghormati putusan), ini kan (putusan) sebuah lembaga penyelenggara pemilu. Kalau bukan sesama penyelenggara pemilu yang menghormati, siapa lagi? Kita saling menghormati keputusan masing-masing yang diputuskan lembaga penyelenggara pemilu," ujar Evi.

Evi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti putusan DKPP pada rapat pleno. Saat ini KPU masih berfokus pada sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019.

"Saat ini kami sedang di sini (MK), teman-teman lain (Komisioner KPU) juga sedang ada di Bawaslu mengikuti sidang DKPP. Jadi, kita semua tentu saja belum bisa kumpul (untuk pleno). Nanti satu atau dua hari kita akan lakukan rapat pleno," jelas Evi. (Ins/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya