Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mempertanyakan tenggat pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 yang diajukan oleh keponakan Prabowo Subianto, yaitu Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Rahayu merupakan caleg Partai Gerindra, Dapil 3 DKI Jakarta.
"Ini (permohonan) yang jadi masalah ialah tenggang waktunya karena permohonan perorangan ini diajukan pada Jumat, tanggal 31 Mei pukul 18.56 WIB," ujar Arief.
Menurut Arief, pengajuan permohonan keponakan Prabowo tersebut telah melewati batas waktu pengajuan permohonan, yaitu 3 x 24 jam setelah pengumuman penetapan suara secara nasional oleh KPU atau tanggal 23 Mei 2019.
Kuasa hukum pemohon, Dwi Putri Cahyawati, kemudian menjelaskan bahwa permohonan tersebut diserahkan kepada MK bersamaan dengan perbaikan permohonan perkara lainnya.
"Kami menganggap, ketika ini dimasukkan sebagai penambahan dalam perbaikan, kami serahkan kepada kebijakan Mahkamah," ujar Dwi.
Arief juga mempertanyakan, bila permohonan itu dianggap sebagai penambahan dalam perbaikan, lantas mengapa waktu penyerahan berkas permohonan pemohon berbeda dengan waktu penyerahan berkas perbaikan Partai Gerindra.
Berdasarkan waktu penyerahan berkas, berkas permohonan diserahkan pada pukul 18.56, sementara berkas perbaikan Partai Gerindra diserahkan pada pukul 15.23 WIB.
Selanjutnya pemohon juga ingin mengajukan renvoi berupa penambahan dalil permohonan. Namun, Mahkamah menegaskan bahwa renvoi hanya bisa dilakukan untuk perubahan redaksional, bukan penambahan dalil permohonan.
Dalam permohonannya, Saraswati mempersoalkan dugaan hilangnya suara yang seharusnya dia dapatkan, sejumlah 29.556 suara.
Pemohon sebelumnya memprediksi pihaknya memperoleh 373.687 suara. Namun, KPU menetapkan jumlah perolehan suara pemohon ialah 344.131. (Uta/P-1)
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Peneliti Perludem, Haykal mengatakan bahwa aturan ini penting agar sistem kepartaian tidak terjebak dalam pola kartel.
Akreditasi dengan status terbaik pada Perguruan Tinggi akan berkorelasi pula dengan capaian akreditasi program studi.
Dalil dan bukti-bukti yang disodorkan tim hukum Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan dinilai lemah dan tidak memenuhi unsur terhadap tiga materi gugatan yang diajukan.
Anggota KPURI Idham Holik menegur kuasa hukum yang ditunjuk oleh lembaga tersebut karena salah menulis salah satu kata pada bagian petitum
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Amin
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved