Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 Daerah Pemilihan (Dapil) II DKI Jakarta yang berlangsung di Malaysia.
Dalam permohonan nomor 195-05-11/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), NasDem mendalilkan caleg NasDem nomor urut 2 bernama Davin Kirana telah kehilangan suara sebanyak 35.306 suara.
Ketua Badan Advokasi Hukum NasDem, Taufik Basari, menjelaskan NasDem merasa keberatan terhadap rekomendasi Bawaslu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak menghitung seluruh surat suara pemilihan luar negeri yang dikirim melalui kantor pos.
Pertimbangan Bawaslu saat itu ialah surat suara yang dikirimkan melalui kantor pos dinilai terlambat tiba 1 hari di kantor PPLN Kuala Lumpur, Malaysia.
"Padahal, awalnya surat suara tersebut telah dihitung oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia dan sudah dituangkan dalam formulur DA1, tetapi tiba-tiba surat suara tersebut diminta tidak dihitung dengan alasan terlambat," ujar Tobas.
Tobas melanjutkan, menurut dalilnya, tidak ada keterlambatan pengiriman surat suara ke kantor PPLN Kuala Lumpur. Menurutnya, semua surat suara yang masuk ke PPLN Kuala Lumpur masih memenuhi tenggat karena memiliki cap stempel pos 15 Mei.
"Cap stampel posnya itu masih masuk tenggat pada 15 Mei. Namun, oleh Bawaslu dianggap yang bisa dihitung ialah fisik surat suara yang diterima oleh PPLN. Sementara itu, dalam pleno KPU RI menyatakan selama ini praktik yang berlangsung mengenai tenggat biasanya menggunakan stempel pos surat," jelas Taufik.
Taufik menilai rekomendasi Bawaslu merupakan produk cacat hukum. Bawalu dinilai salah menafsirkan tenggat penghitungan surat suara yang dikirimkan melalui kantor pos.
Dalam menyampaikan permohonannya, dikatakan oleh Tobas, NasDem juga menyandingkan 2 versi dokumen DA1-DPR luar negeri Kuala Lumpur sebelum dan sesudah perbaikan.
"Ada dua versi formulir DA1 awal yang ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur dan DA1 formulir perbaikan yang dikeluarkan di tingkat nasional pleno KPU RI pascarekomendasi Bawaslu," jelas Tobas.
Menurut versi penghitungan suara NasDem di Dapil II DKI, NasDem seharusnya mendapatan suara sebanyak 57.864 suara. Namun, setelah perbaikan, suara NasDem berkurang menjadi 22.558 suara.
Berkuranganya suara NasDem juga berlanjut dalam rapat pleno rekapitulasi nasioanal KPU RI.
NasDem mengklaim meraih 161.745, sementara KPU hanya menetapkan NasDem meraih suara 126.439 suara. Terdapat selisih 35.306 milik Davin Kirana.
64 perkara
Pada hari kedua KPU menghadapi sidang pendahuluan PHPU pileg untuk pemeriksaan 9 provinsi, 59 partai, dan 5 perorangan, tanpa perkara DPD sehingga total ada 64 perkara.
Panel 1 memeriksa NTT, DKI Jakarta, dan Sulawesi Barat. Sementara itu, panel 2 memeriksa Provinsi Jawa Tengah, Banten, dan Lampung. Terakhir, panel 3 memeriksa Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. (Ins/P-1)
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Peneliti Perludem, Haykal mengatakan bahwa aturan ini penting agar sistem kepartaian tidak terjebak dalam pola kartel.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved