Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
FRAKSI NasDem DPR mendukung dilakukannya revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Perbaikan dianggap perlu dilakukan khususnya soal rekrutmen calon hakim konstitusi.
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR, Zulfan Lindan, mengatakan NasDem tengah menyusun daftar inventarisasi masalah sebagai masukan dalam proses revisi UU MK. Berbagai diskusi dan dialog dilakukan, tidak hanya oleh anggota DPR Fraksi NasDem, tetapi juga melibatkan beberapa ahli hukum.
Meski masa kerja anggota DPR 2014-2019 akan habis pada akhir September, Zulfan yakin revisi UU MK akan dapat diselesaikan.
"Saya kira keburu, prosesnya kan tinggal tiap-tiap fraksi memasukkan daftar inventarisasi. Kalau itu sudah masuk, sebenarnya kan revisi-revisi hanya sedikit, biasanya tinggal bikin tim kecil saja untuk menyelesaikan," ujar Zulfan dalam FGD Fraksi NasDem DPR dengan tema Urgensi penggantian UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Zulfan mengatakan Fraksi NasDem menyetujui dibuatnya aturan mengenai pembentukan pansel untuk pencalonan hakim konstitusi. Dengan begitu, calon yang diusung akan lebih independen dan berintegritas.
"Kita ingin UU ini nantinya memutuskan salah satunya ialah agar pola rekrutmen anggota MK ini melalui pansel. Itu lebih bagus supaya lebih objektif," ujar Zulfan.
Adanya pansel juga diharapkan dapat membuat proses rekrutmen hakim konstitusi lebih profesional dan tidak sarat kepentingan.
Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan selama ini belum ada aturan detail mengenai syarat dan aturan dalam proses rekrutmen hakim konstitusi.
Ia mengatakan, dalam revisi UU MK harus disertakan mengenai detail sistem dan syarat rekrutmen hakim konstitusi. Anjuran lainnya ialah agar dimasukkan pasal mengenai batas minimal usia hakim MK.
"Jangan terlalu muda, dibutuhkan pengalaman untuk memimpin MK, ya mungkin minimal 60 tahun," ujar Jimly. (Pro/X-11)
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
Riant menilai, sejak awal keputusan pembangunan IKN di Kalimantan Timur memang dianggap sepihak oleh pemerintah.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, mengapresiasi dan memuji Presiden Prabowo Subianto dan tim ekonomi yang berhasil menurunkan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.
POLITIKUS PDIP, Guntur Romli, menanggapi usulan NasDem agar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir, menilai bahwa usulan Partai NasDem terkait penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur layak untuk dipertimbangkan
PARTAI NasDem mengusulkan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kalimantan Timur, dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved