Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI NasDem DPR RI mendukung dilakukannya revisi UU No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Perbaikan dianggap perlu dilakukan, khususnya soal rekruitmen calon hakim konstitusi.
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Zulfan Lindan mengatakan NasDem tengah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai masukan dalam proses revisi UU MK. Berbagai diskusi dan dialog dilakukan, tidak hanya oleh anggota DPR Fraksi NasDem tetapi juga melibatkan beberapa ahli hukum.
Meski masa kerja anggota DPR 2014-2019 akan habis pada akhir September mendatang, Zulfan yakin revisi UU MK akan dapat diselesaikan.
"Saya kira keburu, prosesnya kan tinggal masing-masing fraksi memasukkan daftar inventarisasi sekarang ya. Nah kalau itu sudah masuk itu sebenarnya kan revisi-revisi hanya sedikit, biasanya tinggal bikin tim kecil saja untuk menyelesaikan," ujar Zulfan dalam FGD Fraksi Nasdem DPR RI dengan topik "Urgensi Penggantian UU Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Mahkamah Konstitusi”, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7).
Baca juga: DPR dan Pemerintah Segera Selesaikan RUU MK dan RUU Lapas
Zulfan mengatakan fraksi NasDem menyetujui dibuatnya aturan mengenai pembentukan pansel untuk pencalonan hakim konstitusi. Dengan begitu, calon yang diusung untuk seleksi akan lebih independen dan berintegritas.
"Kita ingin UU ini nantinya memutuskan salah satunya adalah agar pola rekruitmen anggota MK ini melalui pansel itu lebih bagus supaya lebih objektif," tuturnya.
Adanya pansel juga diharapkan dapat membuat proses rekruitmen hakim konstitusi lebih profesional dan tidak sarat kepentingan. Khususnya kepentingan politis.
"Iya selama ini bisa dibilang politis. Bisa saja anggota DPR atau orang yang mau maju itu bisa melobi kemudian bisa terpilih, nah ini harus ketat ke depannya," pungkasnya.(OL-5)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved