Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI NasDem DPR RI mendukung dilakukannya revisi UU No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Perbaikan dianggap perlu dilakukan, khususnya soal rekruitmen calon hakim konstitusi.
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Zulfan Lindan mengatakan NasDem tengah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai masukan dalam proses revisi UU MK. Berbagai diskusi dan dialog dilakukan, tidak hanya oleh anggota DPR Fraksi NasDem tetapi juga melibatkan beberapa ahli hukum.
Meski masa kerja anggota DPR 2014-2019 akan habis pada akhir September mendatang, Zulfan yakin revisi UU MK akan dapat diselesaikan.
"Saya kira keburu, prosesnya kan tinggal masing-masing fraksi memasukkan daftar inventarisasi sekarang ya. Nah kalau itu sudah masuk itu sebenarnya kan revisi-revisi hanya sedikit, biasanya tinggal bikin tim kecil saja untuk menyelesaikan," ujar Zulfan dalam FGD Fraksi Nasdem DPR RI dengan topik "Urgensi Penggantian UU Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Mahkamah Konstitusi”, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7).
Baca juga: DPR dan Pemerintah Segera Selesaikan RUU MK dan RUU Lapas
Zulfan mengatakan fraksi NasDem menyetujui dibuatnya aturan mengenai pembentukan pansel untuk pencalonan hakim konstitusi. Dengan begitu, calon yang diusung untuk seleksi akan lebih independen dan berintegritas.
"Kita ingin UU ini nantinya memutuskan salah satunya adalah agar pola rekruitmen anggota MK ini melalui pansel itu lebih bagus supaya lebih objektif," tuturnya.
Adanya pansel juga diharapkan dapat membuat proses rekruitmen hakim konstitusi lebih profesional dan tidak sarat kepentingan. Khususnya kepentingan politis.
"Iya selama ini bisa dibilang politis. Bisa saja anggota DPR atau orang yang mau maju itu bisa melobi kemudian bisa terpilih, nah ini harus ketat ke depannya," pungkasnya.(OL-5)
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Amnesty International Indonesia mendesak agar ke depan mekanisme pemilihan hakim MK benar-benar menjamin integritas, independensi, serta kapasitas calon hakim.
I Dewa Gede Palguna yang merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons kekhawatiran pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK.
DOSEN Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah menilai pencalonan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir jadi hakim MK dapat menimbulkan persoalan independensi Mahkamah Konstitusi
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved