Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KARO Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah berakhir. Polri belum berencana memperpanjang masa tugas TGPF tersebut.
"Untuk sementara tidak ada (perpanjangan masa tugas). Hasil kerja selama 6 bulan itu akan disampaikan," kata Dedi di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
Dia menjelaskan tim telah menyerahkan laporan hasil investigasi selama 6 bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Laporan baru diterima Pak Kapolri semalam, lagi dipelajari jadi perlu waktu 1 minggu. Pak Kadiv sudah sampaikan tadi, beri waktu 1 minggu untuk dijelaskan secara komprehensif hasil temuan kinerja tim TGPF selama 6 bulan," jelasnya.
Baca juga: Polri: TGPF Novel Hasilkan Kemajuan dan Temuan Menarik
Senada disampaikan, Kadiv humas Polri Mohammad Iqbaljuga tak memungkiri adanya fakta baru dalam kemajuan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sehingga perlu dipelajari secara komprehensif untuk ditindaklanjuti.
"Kalau sifatnya teknis tentu akan ditindaklanjuti. Maka tunggu dulu seminggu ke depan. Rekomendasi seperti apa, kita belum tahu, masih dipelajari dulu. Kalau rekomendasinya nanti a, b, c, d, e, maka kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan Nur Kholis mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil kerja tim ke publik terkait penyelidikan kasus penyiraman menggunakan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Selasa (9/7) kemarin, sejumlah anggota TGPF menyambangi Mabes Polri untuk menyampaikan laporan hasil kerja TGPF kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Meskipun substansinya tidak ada yang berubah, nanti setelah dipelajari Kapolri, kami akan menyampaikan hasil lengkapnya pekan depan," kata Nur Kholis di Mabes Polri.
Tim sudah menyelesaikan tugasnya mencari fakta dan data terkait kasus Novel.
"Laporan lebih kurang 170 halaman dengan lampiran sebanyak 1.500 halaman. Kami menggunakan pendekatan scientific investigation untuk mengungkap kasus ini," kata mantan anggota Komnas HAM ini.
Tim ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 pada 8 Januari 2019. Tim beranggotakan 65 orang yang ditunjuk oleh Kapolri Tito. Para anggota tim tersebut terdiri dari unsur Polri, KPK dan para pakar.
Selama enam bulan menjalankan tugasnya, tim ini dibantu penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Tenggat waktu kerja TGPF berakhir pada 7 Juli 2019.(OL-5)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved