Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENERAPAN Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) menjadi hasil resmi belum dimasukkan dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada 2020. Sebelumnya, Komisi II DPR telah sepakat mengenai rancangan Peraturan KPU terkait jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020
"(E-recap) belum masuk dalam rancangan PKPU Pilkada," ujar Viryan Azis, Komisioner KPU di Gedung MK, Jakarta, Rabu (10/7).
Virya menambahkan pembahasan e-Recap terus berjalan. Kesepakatan Komisi II mengenai rancangan PKPU menjadi penting bagi KPU untuk menyusun perencanaan program Dan jadwal serta anggara Pilkada 2020.
"(PKPU) ini masih terus dibahas dan sudah disetujui dengan beberapa catatan. Nanti dilihat (penerapan Situng) formulanya kira-kira bagaimana, baru diputuskan," kata Viryan.
Penerapan e-Recap sebagai hasil resmi penghitungan suara pada Pilkada 2020 berangkat dari evaluasi terhadap penerapan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU yang mulai diterapkan sejak 2004.
baca juga: Kementerian LHK Dorong Daerah Raih Insentif Pengelolaan Sampah
Publik, jelas Komisioner KPU Viryan Aziz, selama ini mempersepsikan Situng sebagai tolak ukur hasil pemilu yang sifatnya final. Padahal Situng bukan hasil resmi dan final.
"Kalau ini (Situng) kemudian sudah mendapat pola yang pas dan kita siap, maka kami akan menyampaikan (ke publik). Salah satunya adalah dimungkinkan terjadi perubahan tahapan nantinya, misalnya waktu rekapitulasi manual tidak ada lagi," tandasnya. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved