Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyerahkan laporan fakta-fakta yang berjumlah sekitar 1.500 halaman kepada Kepala Kepolisian RI.
"Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa tim sudah selesai melakukan tugas sesuai dengan SK Pak Kapolri dan laporan sudah disusun. Laporan kurang lebih 170 halaman dengan lampiran hampir 1.500 lampiran halaman," kata Anggota TGPF Novel Baswedan, Nur Kholis di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (9/7).
Nur Kholis mengatakan sistem yang dilakukan untuk mencari fakta yaitu dengan menggunakan cara pendekatan investigasi yang dibantu Mabes Polri dan Polda Metro Jaya (PMJ).
"Kami menggunakan pendekatan scientific Investigation salah satunya untuk membantu mengungkapkan kasus ini, secara teknis tentu karena kami lebih banyak mengandalkan pendekatan investigasi secara teknis tim ini dibantu oleh rekan-rekan dari Mabes Polri dan PMJ," ujar Nur Kholis.
Setelah penyerahan berkas lampiran kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kapolri pun akan menindaklanjuti dengan mempelajari berkas dalam waktu singkat.
Baca juga : Kasus Novel Baswedan Diharapkan Ada Titik Terang
"Laporan sudah kami sampaikan dan Kapolri akan mempelajari dalam waktu yang singkat, dan hari ini progres yang dapat kami sampaikan bahwa kami akan menyampaikan hasil lengkap itu pada minggu depan," jelas Nur Kholis.
Pertemuan TGPF Novel dengan Kapolri sendiri dilakukan di Mabes Polri dengan durasi pertemuan 2 Jam. Jendral Tito sempat mengoreksi laporan tersebut secara substansi.
"Karena setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri dan juga walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebagai sebuah laporan tentu harus ada perbaikan di sana-sini," jelas Nur Kholis.
Nurcholis mengklaim bahwa laporan yang ia serahkan kepada Kapolri sudah lengkap. Namun, perihal perbaikan akan diselesaikan pada pekan ini.
"Itu yang dapat kami sampaikan nanti setelah dipelajari oleh Pak Kapolri kami akan sampaikan karena juga misalnya ini kan laporan juga belum lengkap apa yang kami akan kami sampaikan, tapi saya pastikan bahwa Laporan sudah lengkap," ujar Nur Kholis.
"Nah ini kan masih ada lampiran kita juga terburu-buru tadi, lampiran dan lain sebagainya sedang kita siapkan tim teknis sedang akan menyiapkan Insya Allah tidak lebih dari 1 minggu itu sudah selesai," tutupnya. (OL-7)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved