Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Satgas Kasus Novel Lewati Tenggat, Kapolri: Tanya Kadiv Humas

Antara
08/7/2019 18:37
Satgas Kasus Novel Lewati Tenggat, Kapolri: Tanya Kadiv Humas
Kapolri Jenderal Tito Karnavian(MI/Susanto)

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian enggan mengomentari habisnya masa kerja tim Satgas (satuan tugas) pengungkapan kasus Novel Baswedan namun belum membuahkan hasil.    

"Tanya Kadiv Humas (Polri)," kata Tito Karnavian sambil menutup pintu mobilnya ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai masa tugas tim satgas di depan Istana Bogor, Senin (8/7).        

Pada 8 Januari 2019 Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk mengungkap kasus penyerangan yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019 yang beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur kepolisian dengan tenggat 7 Juli 2019.

Baca juga: Novel Baswedan Bantah Jalin Komunikasi dengan Kubu Prabowo

Namun sejak tenggat itu terlampaui, belum ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab atas penyerangan itu.   

"Itu kan ada Kapolri, saya belum ada arahan soal tim baru," kata Kepala Staf Kepresidenan Moledoko saat ditanyai hal yang sama oleh wartawan.        

Koalisi masyarakat sipil antikorupsi menilai tim satgas itu gagal melaksanakan tugas sehingga mendesak agar Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen agar menunjukkan keberpihakannya pada pemberantasan korupsi. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya