Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo membuka pintu permohonan amnesti yang akan diajukan Baiq Nuril setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) mantan staf honorer SMAN & Mataram itu.
Menurut Jokowi, ia bisa menggunakan kewenangan yudisialnya sebagaimana diatur dalam konstitusi. Namun, ia terlebih dahulu akan membahasnya dengan jajaran terkait.
Baca juga: MA Tolak PK, Baiq Nuril Dinyatakan Tetap Bersalah
"Saya akan bicarakan dulu dengan Menteri Hukum dan HAM, biasanya (juga) dengan Jaksa Agung dan Menko polhukam, untuk menentukan apakah amnesti apakah yang lainnya," tuturnya di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (5/7).
Baiq Nuril divonis 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta rupiah lantaran dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Baiq dianggap bersalah karena menyebarkan percakapan asusila Kepala Sekolah SMA 7 Mataram Haji Muslim. Sementara itu, tindakan asusila yang dilakukan kepala sekolah tidak diusut.
Presiden mengaku sejak awal sudah menarugh perhatian atas kasus tersebut. Namun, ia menegaskan tidak akan mengomentari dan mencampuri wilayah hukum. "Perhatian saya sejak awal kasus ini tidak berkurang. Tapi sekali lagi, kita harus menghormati putusan yang sudah dilakukan oleh MA," pungkasnya. (OL-8)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved