Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MOBIL Toyota Alphard hitam masuk ke halaman Kantor Wakil Presiden (Wapres), Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (4/7). Mobil itu masuk dari pintu gerbang depan kantor, akses yang biasanya hanya Wapres dan Presiden yang diizinkan masuk.
Dari dalam mobil, keluar Ma’ruf Amin yang baru saja ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Wapres terpilih. Dia datang memenuhi undangan Wapres Jusuf Kalla (JK).
Mengenakan peci dengan setelan jas dan sarung, Ma’ruf disambut di lobi kantor. Pria yang akrab disapa Abah ini ditemani anaknya, Siti Ma’rifah. JK sengaja mengundang Ma’ruf untuk menginformasikan mengenai tugas-tugas apa yang akan dikerjakan selama 5 tahun ke depan. Selain itu, dia juga menerangkan apa saja fasilitas yang ada di kantor dan Istana wapres.
Setelah berbincang sekitar satu jam di ruang kerja JK, keduanya keluar menyapa wartawan yang telah menunggu. Ma'ruf berjalan menuju wartawan, di tangannya ada tas berwarna putih berlogo Istana Wakil Presiden. “Ini bahan-bahan yang berkaitan dengan tugas Wapres,” kata JK sembari memperlihatkan tas yang dijinjing Ma’ruf.
Tas itu berisi sejumlah modul tugas hingga hak dan kewajiban Wakil Presiden. Mulai dari Hak-Hak Keprotokolan, Keuangan, dan Administratif Wakil Presiden dan Istri Wakil Presiden, kemudian, Paparan Organisasi dan Tata Kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, dan Cetak Biru Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia. Ada juga makalah mengenai perekonomian.
“Ada masalah ekonomi. Hak-hak wapres supaya lebih jelas. Apa fasilitasnya. Ada masalah ekonomi yang dihadapi. Kemudian ada antara lain Universitas Islam karena pasti menarik untuk beliau pembangunan Universitas Islam Internasional (Indonesia)," kata JK menjelaskan isi dokumen dalam tas itu.
JK menjelaskan, dia hanya menyampaikan tugas-tugas Wapres. Termasuk di dalamnya tugas utama, inisiatif dan hak serta kewajiban agar dapat menjalankan tugas dengan baik.
"Tidak ada arahan, hanya informasi. Kalau soal kabinet itu urusan preogratif presiden. Tentu wapres dapat memberikan masukan," katanya.
Maruf Amin dalam kesempatan yang sama menyebutkan banyak informasi yang dirinya terima dalam kesempatan kunjungan ke Kantor Wapres ini.
Dia menngaku mendapat gambaran yang lebih jelas tentang peran dan fungsi wakil presiden.
"Terima kasih (atas undangan), karena ini penting sekali supaya tahu gambaran apa yang menjadi tugas tugas Wapres, kemudian apa yang masih dihadapi oleh bangsa dan negara ini, khususnya yang dikoordinasikan oleh Wapres," jelasnya.
Dari pertemuan tersebut Ma'ruf mengaku mengumpulkan permasalahan serta tanggung jawab yang akan dipikul sebagai wapres.
"Kita akan pelajari lebih dalam, baru nanti akan melakukan langkah selanjutnya," kata Ma'ruf. (A-2)
Ketiga mahasiswa tersebut kini tidak dilakukan penahanan. Mereka sudah berkumpul kembali dengan mahasiswa lainnya,
Sebagian besar laporan yang masuk ke Lapor Mas Wapres disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menggelar kunjungan kerja selama dua hari di Ibu Kota Nusantara (IKN), 28 hingga 29 Mei 2025.
Baznas mendanai sejumlah aspek teknis proyek, termasuk infrastruktur sosial dan insentif tenaga kerja lokal.
Gubernur mengatakan produksi padi Jawa Timur telah dilakukan proses serap oleh Bulog Kanwil Jawa Timur.
MENEGAKKAN aturan itu pasti berisko, tetapi sedikit yang berani mengambil risiko itu
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved